Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Kejagung menjelaskan peran Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022
Nadiem Makarim berpesan haru untuk keluarga sebelum masuk mobil tahanan Kejagung. Ia yakin kebenaran kasus proyek TIK Rp9,8 triliun akan terungkap.
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi proyek Chromebook Rp9,8 triliun yang sebelumnya ditolak Muhadjir Effendy.
Nadiem Makarim (NAM) membalas email Google yang menawarkan partisipasi terkait proyek pengadaan di Kemendikbud. q
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi Chromebook Rp1,98 T. Kasus bermula dari pertemuan dengan Google.
Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus korupsi pengadaan laptop chromebook
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, 4 September 2025.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved