Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
PENETAPAN tersangka Nadiem Makarim dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung dinilai tergesa-gesa. Itu pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra di publik.
Kejagung enggan menanggapi sejumlah isu dari kubu Nadiem terkait kasus ini. Termasuk, tidak adanya uang rasuah yang masuk ke kantong eks Mendikbudristek itu.
Praswad meminta KPK berani menindak semua orang yang terlibat dalam perkara itu. Pengusutan diharap tidak hanya menyasar pinggiran kasus.
Kejagung meminta publik bersabar karena penyidik tengah mencari bukti untuk mengungkap perkaranya.
Perkara pengadaan Google Cloud disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin menegaskan bahwa kebijakan publik bisa dipidana apabila diambil dengan melanggar hukum dan menimbulkan kerugian negara.
Hotman juga meminta Presiden untuk mendorong Kejagung untuk menggelar perkara kasus Nadiem di Istana. Dia akan membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan perbuatan korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Koordinasi diperlukan karena Kejagung bertanggung jawab atas Nadiem selama ditahan. Meminta izin pemeriksaan penting untuk memastikan tidak ada bentrokan waktu pemeriksaan.
Jika orang yang berlatar belakang bisnis ditugaskan mengelola pendidikan, maka pendekatan yang digunakan pasti cenderung berbasis keuntungan, bukan kualitas pendidikan.
KPK tetap melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud meski Kejagung menetapka Nadiem tersangka Chromebook
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Kejagung menjelaskan peran Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022
Nadiem Makarim berpesan haru untuk keluarga sebelum masuk mobil tahanan Kejagung. Ia yakin kebenaran kasus proyek TIK Rp9,8 triliun akan terungkap.
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi proyek Chromebook Rp9,8 triliun yang sebelumnya ditolak Muhadjir Effendy.
Nadiem Makarim (NAM) membalas email Google yang menawarkan partisipasi terkait proyek pengadaan di Kemendikbud. q
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka korupsi Chromebook Rp1,98 T. Kasus bermula dari pertemuan dengan Google.
Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kasus korupsi pengadaan laptop chromebook
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved