Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, beserta penasihat hukumnya. Bantahan ini menepis klaim tim kuasa hukum Nadiem yang menyebut tidak menerima SPDP terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
“Penyidiknya sudah saya klarifikasi langsung, sudah diberikan pemberitahuan tersangka, maupun ke penasehat hukumnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Kubu Nadiem sebelumnya mrngeklaim tidak pernah menerima SPDP dari Kejagung. Hal tersebut sebagai dasar gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anang menegaskan, prosedur hukum tetap dijalankan sesuai aturan, termasuk pemberitahuan kepada penegak hukum terkait.
“Enggak mungkin lah (lupa),” ucap Anang.
Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menyampaikan bahwa penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari terhitung sejak 4 September 2025.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan disebut masih dapat diperpanjang apabila diperlukan. (P-4)
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB setelah sebelumnya dicatat dua kali tidak hadir pada dua agenda sidang sebelumnya.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya hari ini siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis.
Ari Yusuf Amir menegaskan kehadiran Nadiem merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendengar dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 5 Januari 2026.
Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pidana, polisi kemudian melaksanakan gelar perkara dan hasilnya dapat dinaikkan ke penyidikan.
SPDP kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri sudah diterima Kejati DKI Jakarta.
Polda Metro keluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dengan terlapor Kabid Aset Badan Keuangan Daerah dan Aset) Kota Depok Muhammad Fadli.
SEBANYAK tujuh pasar tradisional di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditengarai menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Pasien positif covid-19 di Klaten, Jawa Tengah, secara akumulatif berjumlah 17 orang. Namun, 2 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, Jadi, yang dirawat di RS tinggal 15 orang,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved