Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dengan terlapor Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah dan Aset) Kota Depok Muhammad Fadli.
SPDP tersebut terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Mohammad Fadli.
SPDP dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pemalsuan surat bernomor LP/B/3978/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut berlanjut hingga ke Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Kota Depok Mia Banulita hari ini menunjuk jaksa peneliti yang betul-betul sepadan dengan kasus itu. Yakni Dimas Praja Subroto Kepala Sub Seksi Penuntutan.
" Jaksa peneliti perkara dugaan penyalahgunaan kewenangan atau pemalsuan surat atas terlapor Mohammad Fadli, Dimas Praja Subroto," kata Mia, Rabu (4/1).
Jaksa Peneliti Dimas Praja Subroto mengatakan Kejari Kota Depok masih menunggu berkas Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah dan Aset Kota Depok Mohammad Fadli dari penyidik
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait tindak pidana membuat surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang.
"Kita menunggu karena bola masih di tangan penyidik, karena kami masih terima sebatas SPDP," tukas Dimas sambil menambahkan, apabila berkas sudah diserahkan kepada kejaksaan, tentunya akan diteliti secara objektif.
" Kami masih menunggu berkas lanjutan untuk dilanjutkan ke penuntutan," pungkasnya.
Hari ini, Bram kuasa hukum Alwi Alatas (pelapor Alwi Alatas) mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera menetapkan Mohammad Fadli tersangka setelah keluarnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). " Tunggu saja, bakal tersangka," katanya, Rabu (4/1/2023)
Sementara itu, terlapor Mohammad Fadli mengaku sudah menerima SPDP yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. " Sudah. Suratnya sudah terima dan ada di tangan saya, " katanya.
Mohammad Fadli berkeras dirinya tidak mau menanggung risiko. Karena pekerjaan yang dikerjakan dia bukan mengatas namakan diri pribadi. Tapi mengatasnamakan Pemkot Depok.
"Saya tak mau masuk penjara. Masa saya dipenjara, saya kan hanya menjalankan tugas dari pimpinan," sambungnya.
Ikhwal munculnya kasus, kata dia bermula ketika Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan Mohammad Fadli menertibkan fasos/fasum diatas milik lahan pengembang Pesona Cinere Recidence (PCR) Alwi Alatas yang berlokasi di Jalan Raya Meryung RT 006 RW 10, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok seluas 2,9 hektare.
" Saya menertibkan lahan fasos/fasum itu atas berita acara Wali Kota Depok Mohammad Idris Nomor 593/006/BA. PSU/BKD/VII/2022 tertanggal 27 Juli 2022, " ucapnya.
Berdasarkan berita acara, sambungnya setiap pengembang yang mendirikan perumahan di Kota Depok wajib menyerahkan 40 persen untuk fasos/fasum dari luas lahan yang dikuasai oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Depok.
"Atas dasar berita acara itulah saya melakukan pemasangan plang di atas lahan perumahan Pesona Cinere Residen, yang berbunyi tanah ini milik Pemerintah Kota Depok, " paparnya.
Mohammad Fadli selaku terlapor atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau penyalahgunaan wewenang terancam pidana 6 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 425 KUHP, Pasal 417 KUHP dan atau Pasal 422 KUHP (OL-13)
Kedua tersangka bernisial MYA dan MFA kini berada di Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, usai dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Soleman juga dikenakan denda senilai Rp100 juta, subsider satu bulan dari tuntutan Rp250 juta dan subsider tiga bulan
Bea Cukai Tasikmalaya menyerahkan tersangka berinisial TR dan barang bukti dalam kasus peredaran rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri Garut pada 14 April 2025.
Kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp1 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
Penghargaan tersebut didapat setelah Kejari Lembata berhasil menuntaskan sejumlah kasus-kasus pidana khusus.
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved