Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Jawa Tengah menanggapi terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan pihaknya terhadap pengusaha genset asal Jakarta, Tommy Admadiredja.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan aduan dengan terlapor Tommy Admadiredja sudah ada sejak 24 Agustus 2023. Kemudian, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.
"Laporan itu kita proses lidik dengan permintaan keterangan saksi-saksi pihak terkait. Kita menemukan ada dugaan peristiwa pidana,” kata Stefanus saat dihubungi, Selasa (5/3).
Baca juga : Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Bermodus Minuman Kemasan
Stefanus menyampaikan, Tommy Admadiredja juga sudah diperiksa bersama saksi-saksi lainnya. Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pidana, polisi kemudian melaksanakan gelar perkara dan hasilnya dapat dinaikkan ke penyidikan. "Dari perkara, kita gelar kan perkaranya dan dapat ditingkatkan ke penyidikan, sehingga dibuatkan laporan polisi dan proses penyidikan berjalan," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Stefanus, kasus dengan terlapor Tommy Admadiredja tersebut masih dalam proses penyidikan kepolisian. "Sampai saat ini masih penyidikan," kata Stefanus.
Sebelumnya, Tommy Admadiredja yang merasa tak pernah memalsukan surat, mengaku heran disidik oleh Unit 4 Subdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Ia juga bingung kenapa polisi bisa cepat menetapkan status penyidikan hanya satu minggu setelah adanya laporan kepolisian dan seolah-olah kasusnya begitu mendesak untuk disidik.
Baca juga : Polda Jawa Tengah Turunkan Satgas Pangan Telusuri Kelangkaan Beras
”Saya tidak pernah memalsukan surat, tiba-tiba disebut melakukan pemalsuan surat,” kata Tommy dalam podcast dengan pengacara Alvin Lim di saluran Youtube Quotient TV, Senin (4/3).
Tommy terkejut menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Tengah dengan Nomor: SPDP/15/II/RES.2.4./2024/Ditreskrimsus tertanggal 20 Februari 2024. Dalam SPDP tersebut, tutur Tommy, penyidik mendasarkan pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/21/II/2024/SPKT/Polda Jawa Tengah, tertanggal 13 Februari 2024.
Penyidik menyebut telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 KUHP pada 16 September 2022. ”Saya pada tahun 2022 tidak pernah ke Jawa Tengah tiba-tiba disebut melakukan pemalsuan surat oleh Polda Jawa Tengah,” tutup Tommy. (J-2)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Kemampuan teknis dalam mengemudi tidaklah cukup untuk menekan angka kecelakaan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved