Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Jawa Tengah menanggapi terkait dugaan kriminalisasi yang dilakukan pihaknya terhadap pengusaha genset asal Jakarta, Tommy Admadiredja.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, laporan aduan dengan terlapor Tommy Admadiredja sudah ada sejak 24 Agustus 2023. Kemudian, pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.
"Laporan itu kita proses lidik dengan permintaan keterangan saksi-saksi pihak terkait. Kita menemukan ada dugaan peristiwa pidana,” kata Stefanus saat dihubungi, Selasa (5/3).
Baca juga : Polda Jateng Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Jawa- Sumatra Bermodus Minuman Kemasan
Stefanus menyampaikan, Tommy Admadiredja juga sudah diperiksa bersama saksi-saksi lainnya. Setelah melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya dugaan pidana, polisi kemudian melaksanakan gelar perkara dan hasilnya dapat dinaikkan ke penyidikan. "Dari perkara, kita gelar kan perkaranya dan dapat ditingkatkan ke penyidikan, sehingga dibuatkan laporan polisi dan proses penyidikan berjalan," ujarnya.
Hingga saat ini, kata Stefanus, kasus dengan terlapor Tommy Admadiredja tersebut masih dalam proses penyidikan kepolisian. "Sampai saat ini masih penyidikan," kata Stefanus.
Sebelumnya, Tommy Admadiredja yang merasa tak pernah memalsukan surat, mengaku heran disidik oleh Unit 4 Subdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Ia juga bingung kenapa polisi bisa cepat menetapkan status penyidikan hanya satu minggu setelah adanya laporan kepolisian dan seolah-olah kasusnya begitu mendesak untuk disidik.
Baca juga : Polda Jawa Tengah Turunkan Satgas Pangan Telusuri Kelangkaan Beras
”Saya tidak pernah memalsukan surat, tiba-tiba disebut melakukan pemalsuan surat,” kata Tommy dalam podcast dengan pengacara Alvin Lim di saluran Youtube Quotient TV, Senin (4/3).
Tommy terkejut menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jawa Tengah dengan Nomor: SPDP/15/II/RES.2.4./2024/Ditreskrimsus tertanggal 20 Februari 2024. Dalam SPDP tersebut, tutur Tommy, penyidik mendasarkan pada Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/21/II/2024/SPKT/Polda Jawa Tengah, tertanggal 13 Februari 2024.
Penyidik menyebut telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana pasal 263 KUHP pada 16 September 2022. ”Saya pada tahun 2022 tidak pernah ke Jawa Tengah tiba-tiba disebut melakukan pemalsuan surat oleh Polda Jawa Tengah,” tutup Tommy. (J-2)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Sementara itu di Kabupaten Pati ratusan warga di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, kini mulai mengungsi di tiga lokasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved