Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus besar peredaran Narkoba dengan menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA. Bersama mereka disita barang bukti berupa 52,08 Kilogram Sabu dan 35.050 buktir Ekstasi.
Kapolda Jateng mengungkapkan, penangkapan ini dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan Narkoba.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin konferensi pers menegaskan para tersangka merupakan jaringan pengedar Narkoba lintas Jawa dan Sumatra, Para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait.
Baca juga : Polda Sumsel Amankan Sindikat Narkoba Internasional
"Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024 dimana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa Sabu seberat 1,010 Kg dan Ekstasi sebanyak 250 butir," kata Kapolda, Jumat (23/2).
Polda Jawa Tengah merilis kasus peredaran narkoba lintas Jawa-Sumatra, Jumat (23/2). (Dok MI/Haryanto)
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Dari pengembangan intensif selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jateng pada 21 Februari 2024 melakukan penangkapan terhadap tersangka PR dan tersangka GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kelurahan Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan barang bukti sebanyak 51,0704 kg Sabu dan 34.800 butir Ekstasi.
"Modus operandi PR dan GDA adalah menyamarkan barang dalam mobil Box Seakan-akan mereka berjualan minuman kemasan, Alhamdulillah aksi mereka bisa segera terendus dan digagalkan petugas," ungkapnya
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Dalam penangkapan ini, lanjut Kapolda, tim Ditresnarkoba Polda Jateng juga menyita satu unit truk Diesel, empat unit Handphone android, kartu ATM serta serta uang tunai senilai Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah).
"Para tersangka melakukan aksi mereka karena motif ekonomi, Tersangka mengaku dibayar hingga 200 juta untuk sekali pengiriman," tandasnya
Atas aksi kejahatan mereka, keempat tersangka diancam pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (Dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). (Z-4)
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
30 persen dari total 29 ribu pengusaha penggilingan di Jawa Tengah (Jateng) tidak beroperasi. alasannya mereka tidak mampu membeli harga gabah.
BUPATI Pati Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah dan mengembalikan waktu belajar 6 hari sekolah pada Jumat (8/8). Itu dilakukan bersamaan pembatalan tarif PBB hingga 250 persen
Peresmian perusahaan asal Amerika Serikat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi didampingi Bupati Batang Fais Kurniawan.
Balai Latihan Kerja (BLK) Semarang 1 milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah(Jateng) membuka pelatihan Pemandu Wisata Gunung seiring dengan banyaknya kecelakaan di gunung
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
Arus lalu lintas di depan pabrik Polytron, tepatnya dari arah Semarang menuju Demak, sudah relatif lancar, tidak tersendat seperti hari-hari sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved