Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumsel mengamankan sindikat jaringan narkoba international. Mereka juga menyita barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu dan 134.195 butir ekstasi senilai Rp160 miliar.
Selain merupakan tangkapan terbesar barang bukti narkoba oleh polda sumsel, dengan penangkapan ini setidaknya 1 juta jiwa lebih warga sumsel terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Pengengungkapan narkoba tersebut, berawal Ditresnarkoba Polda Sumsel, mendapat informasi daripada masyarakat bahwa tersangka HR sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
"Dari dua tersangka terakhir ini kemudian dikembangkan sampai ke rumah PJ dan ditemukan 106 bungkus teh dari tiongkok yang isinya adalah metafitamin atau sabu, setelah dihitung ternyata beratnya 111, 642 kg ada 126.732 butir ekstasi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol. A.rachmad Wibowo.
Dari Pelaku HR, polisi mengamankan 2.500 butir pil ekstasi terbungkus plastik transparan.
Polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan pasangan suami istri berinisial PN, 28, dan PJ, 31, yang saat itu sedang melintas menggunakan mobil minibus di kawasan tanjung barangan, palembang.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Dari mobil tersebut petugas menyita sebanyak 4.963 butir ekstasi dalam bungkus berwarna biru.
Setelah di lakukan pengembangan dan pemeriksaan di kediaman pasangan suami istri tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti sebanyak 111 kilogram sabu dan 126.732 butir ekstasi.
Di hadapan polisi, ketiga nya mengaku mendapat upah senilai 2 juta rupiah setiap transaksi berhasil mengantarkan pesanan narkoba. Sedangkan, untuk pasangan suami istri tersebut bahkan sudah 3 kali berhasil mengantarkan pesanan narkoba di berbagai daerah palembang dengan imbalan uang 6 juta rupiah.
Baca juga : 75 Pemakai dan Bandar Narkoba Digulung Polda Sumut
Irjen Pol Albertus Rachmad wibowo mengatakan dari keterangan tersangka Narkotika yang berhasil diamankan berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Ketiganya, merupakan kurir dari Bandar narkoba berinisial RK yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional.
Ketiganya bekerja setelah mendapatkan telpon via whatsapp, kemudian mereka akan mengambil mobil yang disiapkan untuk selanjutnya di antarkan ke pembeli di berbagai daerah di kota palembang.
Baca juga : Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Untuk mengejar bandar narkoba berinisial RK yang saat ini statusnya masih buron, Polda sumsel saat ini sedang berkoordinasi dengan mabes polri.
Atas perbuatannya, ketiga kurir narkoba tersebut dikenakan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (Z-3)
Baca juga : 4 Fakta Bunker Narkoba di Kampus UNM Makassar
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2026 sebesar 7,10%.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Ahli jelaskan Pentingnya Pemeriksaan Dahak Pasien TB yang Picu Kekerasan Dokter di RSUD Sekayu
Kegiatan tersebut diikuti 123 petani sawit swadaya dari berbagai daerah di Sumatra Selatan.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved