Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Sulawesi Selatan merilis kasus temuan bunker narkoba di kampus UNM Makassar, Minggu (11/6). Berikut ini fakta dan perkembangan kasusnya.
Enam tersangka termasuk sejumlah barang bukti disita, di antaranya narkoba jenis sabu, ganja dan alat hisap. Selain itu ada juga brangkas yang ditanam di dalam salah satu ruangan di Kampus UNM, tempat penyimpanan narkoba, berikut buku catatan.
Keenam tersangka masing-masing berinisial S, 25, ; SAH, 32; MA, 33; AG, 34; M, 36, dan RR, 37. Dari keenam tersangka yang termuda adalah S berusia 25 tahun. Sedangkan, satu tersangka lagi masih dalam pengejaran polisi.
Baca juga : Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM
Dari keenam tersangka yang sudah ditahan, sebanyak empat pelaku di antaranya merupakan mantan mahasiswa di kampus tersebut. Mereka telah putus kuliah, sejak belasan tahun lalu, namun masih aktif keluar masuk kampus.
Dari para tersangka, polisi mengungkap jaringan narkoba di Kampus UNM Makassar. Mereka berafiliasi dengan narapidana di dua lapas yang berbeda, yakni Lapas di Kabupaten Jeneponto, serta Lapas Kabupaten Bone.
Baca juga : Kemendikbud-Ristek Akan Investigasi Temuan Bunker Narkoba di UNM Makassar
Kapolda Sulawesi Selatan Irjenpol Setyo Budi menegaskan, pihaknya masih melakukan perburuan pelaku dan pengembangan kasus temuan narkoba di bawah tanah kampus UNM Makassar.
"Dalam peredarannya, sangat terstruktur," kata Kapolda.
Hal itu, katanya, didasarkan keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan.
Berikut rincian barang buktinya :
- Ponsel 4 unit
- Sabu 7 sachet
- Ekstasi 6 sachet seberat 2,4 gram
- Ganja 4 lenting seberat 3,1 gram
- Brankas penyimpanan narkoba yang ditanam di salah satu ruangan di Fakultas Bahasa dan Sastra Kampus UNM Makassar
- alat hisap sabu 3 unit
- pireks
"Barang bukti diamankan di empat lokasi berbeda, namun satu jaringan yang sama," jelas Kapolda. (MGN/Z-4)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved