Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian beberapa hari lalu membuat pernyataan menemukan sebuah bunker narkoba (Narkotika dan obat terlarang) di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Termasuk rekap pengedarannya.
Lalu, muncul informasi baru, jika ternyata bunker tersebut diduga berada di dalam area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel. Tepatnya di area Fakultas Bahasa Dan Sastra (FBS) UNM.
Hanya dari pantauan di lokasi, yang ditemukan bukan bunker, tapi sebuah gedung, yang disebut sebagai salah satu sekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FBS UNM.
Baca juga : Musim Kemarau, 51 Desa di Kabupaten Klaten Terancam Krisis Air Bersih
Gedung tersebut kini telah dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Hanya saja belum ada keterangan resmi terkait penyegelan atau pemasangan garis polisi di tempat itu.
Dimintai konfirmasi, Wakil Rektor III UNM Andi Muhammad Idkhan secara tegas membantah temuan bunker tersebut. Menurutnya, yang dimaksud bunker narkoba oleh pihak kepolisian hanyalah brankas yang ditanam di bawah tanah lalu ditutup lantai keramik.
Baca juga : Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Orang
"Saya sudah ke sana dan melihat lokasi yang dimaksud. Ternyata yang disebut bunker itu tidak benar adanya. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," terang Prof Idkhan, Sabtu (10/6) sore.
"Brankasnya itu berukuran 40x40 sentimeter, saya belum dapat info isinya apa," lanjut Idkhan yang menyebut tidak melihat isinya dan enggan berspekulasi, jika brankas itu memang berisi narkoba atau bukan.
Kendati demikian, mewakili pihak UNM, mengapresiasi penuh langkah pihak kepolisian, yang menemukan keberadaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam kampus.
"Karena itu memang harus dihentikan," pungkas Idkhan.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahman, dalam keterangan resminya, terkait sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sulsel selama 2023, menyebut ada bunker narkoba di perguruan tinggi di Makassar yang peredarannya di atur dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Z-5)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Reonald memandang KUHAP baru malah lebih melindungi hak asasi manusia (HAM), baik korban, tersangka, dan saksi.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved