Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian beberapa hari lalu membuat pernyataan menemukan sebuah bunker narkoba (Narkotika dan obat terlarang) di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Termasuk rekap pengedarannya.
Lalu, muncul informasi baru, jika ternyata bunker tersebut diduga berada di dalam area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel. Tepatnya di area Fakultas Bahasa Dan Sastra (FBS) UNM.
Hanya dari pantauan di lokasi, yang ditemukan bukan bunker, tapi sebuah gedung, yang disebut sebagai salah satu sekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) FBS UNM.
Baca juga : Musim Kemarau, 51 Desa di Kabupaten Klaten Terancam Krisis Air Bersih
Gedung tersebut kini telah dipasangi garis polisi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Hanya saja belum ada keterangan resmi terkait penyegelan atau pemasangan garis polisi di tempat itu.
Dimintai konfirmasi, Wakil Rektor III UNM Andi Muhammad Idkhan secara tegas membantah temuan bunker tersebut. Menurutnya, yang dimaksud bunker narkoba oleh pihak kepolisian hanyalah brankas yang ditanam di bawah tanah lalu ditutup lantai keramik.
Baca juga : Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Perdagangan Orang
"Saya sudah ke sana dan melihat lokasi yang dimaksud. Ternyata yang disebut bunker itu tidak benar adanya. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," terang Prof Idkhan, Sabtu (10/6) sore.
"Brankasnya itu berukuran 40x40 sentimeter, saya belum dapat info isinya apa," lanjut Idkhan yang menyebut tidak melihat isinya dan enggan berspekulasi, jika brankas itu memang berisi narkoba atau bukan.
Kendati demikian, mewakili pihak UNM, mengapresiasi penuh langkah pihak kepolisian, yang menemukan keberadaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam kampus.
"Karena itu memang harus dihentikan," pungkas Idkhan.
Sebelumnya, Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahman, dalam keterangan resminya, terkait sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sulsel selama 2023, menyebut ada bunker narkoba di perguruan tinggi di Makassar yang peredarannya di atur dari dalam lembaga pemasyarakatan. (Z-5)
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved