Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset Dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Lukman menyampaikan pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait temuan bunker narkoba yang ada di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Lukman menyebut dia akan menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud-Ristek untuk melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kelalaian masuknya bunker narkoba ke lingkungan kampus.
“Kalau ada keterlibatan orang dalam, apakah itu dosen, tendik, mahasiswa, kami akan mengeluarkan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi tidak menghilangkan unsur pidananya ya. Kalau pidana biarkan itu urusan kepolisian, penyelidikan kriminalnya diserahkan ke kepolisian. Kalau ada yang terlibat, kami tidak segan-segan, kalau perlu diberhentikan ya kita berhentikan,” ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (11/6).
Baca juga: Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM
Ia mengaku heran mengapa bunker narkoba bisa sampai masuk ke dalam lingkungan kampus. Lukman juga menyesalkan pengawasan yang lemah dan kelalaian pihak kampus.
“Kenapa bisa ada proses masuk? Kenapa dibiarkan begitu? Pokoknya kalau memang terbukti itu ada kelalaian dari pihak kami, ya kami akan tindak tegas,” kata dia.
Baca juga: Kabareskrim Didorong Gencarkan Pemberantasan Narkoba
Lukman juga meminta kepada masyarakat, terutama mahasiswa dan warga kampus di mana pun berada, jika melihat atau mendengar isu transaksi narkoba di lingkungan kampus untuk segera melapor ke posko yang disediakan oleh Kemendikbud-Ristek.
“Kami dalam minggu ini akan buat hotline-nya. Nanti akan segera kami buat untuk pengaduan. Saya instruksikan ke LLDikti untuk menerima pengaduan kalau ditengarai ada indikasi transaksi narkoba atau ada narkoba di lingkungan kampus. Kami bekerja sama dengan pihak BNN dan Polri juga untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti-Ristek itu juga meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. Ia berharap satu kasus yang ditemukan di UNM Makassar tidak membuat citra pendidikan menjadi sarang narkoba.
“Jangan sampai kita generalisasi bahwa kampus ada narkoba. Itu tolong hati-hati, kita tidak ingin ada dunia pendidikan seolah-olah sudah semuanya terkontaminasi narkoba. Ini kan hanya beberapa. Kami sampaikan yang penting itu bukan mencegah, sosialisasi, tetapi nilai yang ditanamkan di mahasiswa, itu juga bukan dari kami, di kampus, dari keluarga dan lingkungan. Kita berbuih-buih dari kampus dan lainnya ternyata di lingkugan masyarakat sekitarnya, keluarga tidak mendukung, ini bahaya. Saat ini kita harus kerja bersama. Ini momentum yang tepat untuk berbenah,” pungkasnya. (Z-10)
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Untuk mendukung proyek waste to energy ini, Pemkot Makassar menyiapkan lahan seluas 5 hingga 7 hektare di sekitar TPA Antang.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Prof. Farida Patittingi, yang merupakan Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas yang ditunjuk oleh Mendikti Ristek untuk mengisi posisi Plh Rektor.
Anak-anak Indonesia yang berstatus stateless di Malaysia adalah generasi mendatang bangsa yang harus senantiasa dirangkul.
Kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) harus dihukum. Kasus ini merupakan kasus yang memalukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved