Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTUR Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset Dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Lukman menyampaikan pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait temuan bunker narkoba yang ada di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Lukman menyebut dia akan menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemendikbud-Ristek untuk melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kelalaian masuknya bunker narkoba ke lingkungan kampus.
“Kalau ada keterlibatan orang dalam, apakah itu dosen, tendik, mahasiswa, kami akan mengeluarkan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi tidak menghilangkan unsur pidananya ya. Kalau pidana biarkan itu urusan kepolisian, penyelidikan kriminalnya diserahkan ke kepolisian. Kalau ada yang terlibat, kami tidak segan-segan, kalau perlu diberhentikan ya kita berhentikan,” ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (11/6).
Baca juga: Disebut Ada Bunker Narkoba di Kampusnya, Ini Kata Pihak UNM
Ia mengaku heran mengapa bunker narkoba bisa sampai masuk ke dalam lingkungan kampus. Lukman juga menyesalkan pengawasan yang lemah dan kelalaian pihak kampus.
“Kenapa bisa ada proses masuk? Kenapa dibiarkan begitu? Pokoknya kalau memang terbukti itu ada kelalaian dari pihak kami, ya kami akan tindak tegas,” kata dia.
Baca juga: Kabareskrim Didorong Gencarkan Pemberantasan Narkoba
Lukman juga meminta kepada masyarakat, terutama mahasiswa dan warga kampus di mana pun berada, jika melihat atau mendengar isu transaksi narkoba di lingkungan kampus untuk segera melapor ke posko yang disediakan oleh Kemendikbud-Ristek.
“Kami dalam minggu ini akan buat hotline-nya. Nanti akan segera kami buat untuk pengaduan. Saya instruksikan ke LLDikti untuk menerima pengaduan kalau ditengarai ada indikasi transaksi narkoba atau ada narkoba di lingkungan kampus. Kami bekerja sama dengan pihak BNN dan Polri juga untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti-Ristek itu juga meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan. Ia berharap satu kasus yang ditemukan di UNM Makassar tidak membuat citra pendidikan menjadi sarang narkoba.
“Jangan sampai kita generalisasi bahwa kampus ada narkoba. Itu tolong hati-hati, kita tidak ingin ada dunia pendidikan seolah-olah sudah semuanya terkontaminasi narkoba. Ini kan hanya beberapa. Kami sampaikan yang penting itu bukan mencegah, sosialisasi, tetapi nilai yang ditanamkan di mahasiswa, itu juga bukan dari kami, di kampus, dari keluarga dan lingkungan. Kita berbuih-buih dari kampus dan lainnya ternyata di lingkugan masyarakat sekitarnya, keluarga tidak mendukung, ini bahaya. Saat ini kita harus kerja bersama. Ini momentum yang tepat untuk berbenah,” pungkasnya. (Z-10)
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Anak-anak Indonesia yang berstatus stateless di Malaysia adalah generasi mendatang bangsa yang harus senantiasa dirangkul.
Kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) harus dihukum. Kasus ini merupakan kasus yang memalukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved