Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN kasus korupsi pengadaan Chromebook tak semata berkaitan dengan uang yang diterima oleh tersangka. Kebijakan yang diambil turut dapat diperkarakan dan masuk ke dalam kategori korupsi lantaran memperkaya pihak lain dan merugikan negara.
Karenanya, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki) Boyamin Saiman menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook harus diproses hukum secara serius. Ia menilai kerugian negara yang hampir mencapai Rp1,9 triliun tidak bisa dianggap sepele, apalagi proyek tersebut sarat dengan kejanggalan sejak awal.
Boyamin menegaskan bahwa kebijakan publik bisa dipidana apabila diambil dengan melanggar hukum dan menimbulkan kerugian negara. Ia mencontohkan kasus Bank Century yang menjadi rujukan dalam memahami batasan antara kebijakan dan tindak pidana.
"Kalau kebijakan itu diambil dengan melawan hukum dan dengan melanggar UU dan kemudian ada kerugian negara yang ditimbulkan, maka itu juga bisa dipidana," kata dia saat dihubungi, Minggu (7/9).
Menurutnya, dalam kasus Chromebook, kerugian negara dinikmati oleh pihak pemborong. Barang yang dipaksakan masuk ke pasaran justru tidak laku sehingga proyek dianggap gagal total. Ia bahkan menyebut kerugian proyek ini bisa dikategorikan sebagai total loss.
Lebih lanjut, Boyamin menyatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki rangkaian bukti, termasuk pertemuan-pertemuan senyap sejak awal 2020 yang menunjukkan adanya perencanaan yang menyimpang.
"Ini harusnya tender, tetapi tidak tender. Harusnya tidak boleh menunjuk suatu produk apalagi merek, ini sudah menentukan produk atau merek sejak awal," terangnya.
MAKI juga mendorong agar penyidikan tidak berhenti pada satu nama. Boyamin menilai pihak pemborong, pemilik perusahaan, hingga pengawas eksternal harus diperiksa karena diduga ikut menikmati keuntungan besar. Upaya hukum seperti tindak pidana pencucian uang, menurutnya, perlu diterapkan untuk mengejar aliran dana.
Ia pun mendesak agar Kejagung serius memulangkan Jurist Tan, yang disebut sebagai orang dekat Nadiem Makarim dan kini berada di luar negeri. "Saya berharap proses ini bisa cepat dan memulangkan Jurist Tan. Karena versi saya adalah akan lebih lengkap, sempurna kalau Juristan itu bisa ditangkap, dipulangkan, disidangkan sebagai tersangka," kata Boyamin.
Mengenai peluang adanya amnesti atau abolisi, Boyamin menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto tidak mengeluarkan langkah kontroversial tersebut. Menurutnya, memberi pengampunan justru bisa memperburuk citra pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Prabowo dianggap tidak peduli, tidak pro terhadap pemberantasan korupsi, maka akan menjadikan citra buruk bagi Prabowo. Jadi ya silakan diproses hukum sampai selesai dan kita tunggu. Sama-sama kita hormati hukum," tutur Boyamin.
Sebelumnya, Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam praktik korupsi., Hotman Paris menegaskan bahwa Nadiem tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus tersebut.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan, dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tapi kenapa dia ditahan?” kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (5/9).
(P-4)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penertiban kawasan hutan dan penagihan denda kepada korporasi pelanggar hukum baru menyentuh bagian awal dari persoalan besar kerugian negara
Direktur Gas Pertamina periode 2012-2014, diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12) melakukan pemusnahan 13,4 juta batang rokok ilegal dan 19.511 botol (12.864,82 liter) minuman mengandung etil alkohol
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB setelah sebelumnya dicatat dua kali tidak hadir pada dua agenda sidang sebelumnya.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya hari ini siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis.
Ari Yusuf Amir menegaskan kehadiran Nadiem merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendengar dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 5 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved