Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Anang mengatakan, Kejagung sudah membeberkan argumen hukum atas penetapan tersangka yang digugat oleh Nadiem. Kubunya berharap persidangan berjalan dengan adil.
Sudah ada beberapa putusan praperadilan tidak harus ada audit LHP.
Kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi harus bersifat nyata (actual loss), bukan sekadar potensi (potential loss).
Pihaknya berpandangan bahwa proses praperadilan saat ini sering menyimpang dan gagal berfungsi. Terutama, sebagai pengawas efektif terhadap penggunaan diskresi penyidik.
Peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo mewakili 10 amici lainnya menyampaikan isi amicus curiae.
Sebanyak 12 tokoh mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim di PN Jakarta Selatan.
Santer kabar Jurist sudah beberapa kali pindah negara setelah dinyatakan sebagai buronan Kejagung.
Kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menilai penetapan tersangka kliennya tidak disertai hasil audit perhitungan kerugian negara BPK atau BPKP.
menegaskan telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Nadiem mengajukan praperadilan atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbud-Ristek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
PENETAPAN tersangka Nadiem Makarim dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung dinilai tergesa-gesa. Itu pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra di publik.
Kejagung enggan menanggapi sejumlah isu dari kubu Nadiem terkait kasus ini. Termasuk, tidak adanya uang rasuah yang masuk ke kantong eks Mendikbudristek itu.
Praswad meminta KPK berani menindak semua orang yang terlibat dalam perkara itu. Pengusutan diharap tidak hanya menyasar pinggiran kasus.
Kejagung meminta publik bersabar karena penyidik tengah mencari bukti untuk mengungkap perkaranya.
Perkara pengadaan Google Cloud disebut berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Boyamin menegaskan bahwa kebijakan publik bisa dipidana apabila diambil dengan melanggar hukum dan menimbulkan kerugian negara.
Hotman juga meminta Presiden untuk mendorong Kejagung untuk menggelar perkara kasus Nadiem di Istana. Dia akan membuktikan bahwa Nadiem tidak melakukan perbuatan korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Koordinasi diperlukan karena Kejagung bertanggung jawab atas Nadiem selama ditahan. Meminta izin pemeriksaan penting untuk memastikan tidak ada bentrokan waktu pemeriksaan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved