Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Kubu Nadiem Klaim tak Terlibat Pengadaan Google Cloud

Candra Yuri Nuralam
22/11/2025 11:46
Kubu Nadiem Klaim tak Terlibat Pengadaan Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim berjalan ke ruang pemeriksaan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.( MI/Usman Iskandar)

Kubu eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah keterlibatan dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Nadiem merupakan calon tersangka dalam kasus ini.

"Tidak ada keterlibatan Pak Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, saat itu," kata anggota Tim Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir melalui keterangan tertulis, hari ini.

Dodi menjelaskan, Nadiem sudah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Menurutnya, Nadiem menyatakan bahwa pengadaan sistem penyimpanan digital itu merupakan ranah pelaksanaan Kemendikbudristek.

"Dalam hal ini adalah Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin)," ucap Dodi.

Menurut Dodi, kliennya tidak tahu menahu atas pengadaan sistem penyimpanan digital tersebut. Menurut dia, Nadiem tidak mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh KPK tersebut.

"Hingga saat ini, Pak Nadiem belum menerima kabar lagi mengenai tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan KPK," ujar Dodi.

Dodi juga mengeklaim kliennya tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan Google Cloud karena bukan kewenangan menteri. Dia menilai kleinnya tidak diperlakukan dengan adil dalam penanganan perkara di KPK.

"Pak Nadiem berharap diberlakukannya kesetaraan objektivitas oleh pihak KPK, dalam hal ini, untuk memastikan keadilan ditegakkan secara luas," kata Dodi.

Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud sudah masuk ke tahap penyidikan. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

“Cloud ini sama (tersangkanya dengan kasus pengadaan Chromebook di Kejaksaan Agung), yang sama itu NM (Nadiem Makarim),” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 November 2025.

Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Jurist Tan, juga bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud. Namun, perkara ini disetop KPK karena harus dilimpahkan kepada Kejagung.

“NM (tersangka), kemudian siapa namanya, stafsusnya, itu yang belum (ditahan Kejagung), JT (Jurist Tan),” ucap Asep. (Can/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya