Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak kaget dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal eks Mendikbudristek Nadiem Makarim merupakan calon tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud. Sebab, perkaranya memang beririsan dengan dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook.
“Ya memang kan tadi dibilang beririsan. Perkara ini (Google Cloud) kan sangat berkaitan dengan perkara pokok utama yang kita sidangkan (Chromebook),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, hari in.
Anang mengatakan, Nadiem dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook atas kecukupan bukti. Kejagung meyakini bukti yang dimiliki KPK dalam kasus dugaan rasuah di Google Cloud milik dengan kasus Chromebook, untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
“Nah sekarang kita sudah limpah (kasus Chromebook) ke jaksa,” ucap Anang.
Kejagung menegaskan penyerahan kasus Google Cloud dari KPK merupakan bukti adanya penegak hukum yang saling mendukung dalam penanganan kasus. Dia membantah Kejagung dan KPK sedang melakukan pertukaran guling.
“Enggak ada apa (istilahnya), tukar guling. Istilah tukar guling itu enggak ada ya,” ujar Anang.
Sementara itu, KPK membantah tukar guling dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), usai melimpahkan kasus dugaan rasuah dalam pengadaan Google Cloud. Di sisi lain, Kejagung disebut akan menyerahkan kasus minyak mentah ke KPK.
"Kami pastikan itu bukan tukar guling jadi memang secara efektivitas proses hukum di kedua lembaga baik di KPK maupun di Kejagung," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Budi menjelaskan, pelimpahan perkara ini dilakukan agar KPK dan Kejagung tidak bentrok dalam menangani kasus. Terbilang, penegak hukum tidak boleh menangani perkara yang sama jika mengacu pada aturan yang berlaku. (Can/P-1)
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
JPU mengatakan bahwa berdasarkan perintah Nadiem, pejabat struktural eselon dua seperti direktur dan PPK ditekan melalui SKM Jurist Tan dan Fiona sebagai stafsus.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
Celah kemahalan harga ini sering kali dimanfaatkan melalui praktik persekongkolan dan monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
Roy menyebut LKPP memberikan kesaksian bahwa harga pada platform tidak terkontrol dan cenderung tinggi, sehingga akhirnya dilakukan perubahan.
KEHADIRAN Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menuai perdebatan publik.
Jaksa Hadir Tujuh Orang Saksi dalam Sidang Nadiem Makarim
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved