Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, Selasa (14/10). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Dia (Nadiem) diperiksa sebagai tersangka, tentunya pendalaman dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10).
Anang enggan merinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Nadiem. Ia hanya menyebut pemeriksaan dimulai sejak siang.
“Itu (informasi pemeriksaan) penyidik yang punya,” ucap Anang.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menerima pengembalian dana dari sejumlah pihak, termasuk instansi terkait. Meskipun belum dirinci, jumlah dana tersebut disebut cukup besar dan terdiri dari rupiah serta dolar.
“Cukup lumayan, dalam bentuk rupiah dan dolar,” ujar Anang.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem. Hakim menilai penetapan tersangka oleh Kejagung telah sesuai prosedur hukum acara pidana.
Hakim menyatakan Kejagung memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Keberatan mengenai tidak diberikannya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) juga ditolak. (P-4)
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Nadiem Makarim, menanggapi pengakuan sejumlah saksi dari jajaran Kemendikbudristek yang menyatakan pernah menerima uang. Nadiem mengaku terkejut dengan fakta persidangan tersebut.
Saksi mengaku menerima uang sebesar USD 30 ribu dan Rp200 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana kasus korupsi Chromebook. Ia membantah intervensi teknis dan mempertanyakan kerugian negara Rp1,5 triliun.
Anang mengatakan, uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan dolar. Totalnya masih belum selesai dihitung oleh penyidik.
Franka Franklin mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved