Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, menanggapi pengakuan sejumlah saksi dari jajaran Kemendikbudristek yang menyatakan pernah menerima uang. Nadiem mengaku terkejut dengan fakta persidangan tersebut.
Namun, ia menegaskan, seluruh saksi menyatakan penerimaan uang itu bukan atas perintahnya dan tidak pernah dilaporkan kepadanya.
“Saya cukup kaget ya. Sudah sangat banyak saksi-saksi yang mengaku menerima uang dalam bentuk gratifikasi, tetapi semuanya mengaku hari ini bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang tersebut, tidak menginfokan kepada saya, dan juga mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang itu,” ujar Nadiem kepada wartawan seusai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2).
Menurut Nadiem, fakta tersebut justru menjadi kejanggalan yang memperkuat posisinya dalam perkara ini. “Dan itu hal kejanggalan yang saya tidak kaget bahwa ini terjadi,” tambahnya.
Ia menegaskan dirinya tidak mengetahui praktik penerimaan uang tersebut. “Tidak. Dan mereka mengakui saya tidak mengetahui,” tegas Nadiem.
Nadiem juga menyoroti tudingan dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook melalui e-katalog. Ia menilai banyak pihak tidak memahami mekanisme e-katalog yang bersifat terbuka dan transparan.
“Dalam proses e-katalog ini, banyak masyarakat tidak menyadari bahwa e-katalog itu bisa diakses semua orang dan transparan harganya. Saya bingung, kemahalannya di mana?” ujar Nadiem.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, setiap proses penentuan harga dalam e-katalog dilakukan melalui survei harga internal di sistem, kemudian dirangking dan dipilih yang paling murah. Bahkan setelah itu, masih ada proses negosiasi lanjutan sehingga harga kembali turun.
“Jadi ini sangat membingungkan,” kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa kewenangan penetapan harga dalam e-katalog bukan berada di tangan menteri maupun kementerian, melainkan menjadi ranah antara vendor dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Ia menekankan LKPP memiliki tanggung jawab penuh dalam memasukkan dan memverifikasi produk di e-katalog. Bahkan, pejabat direktur di bawahnya pun tidak memiliki kewenangan menentukan harga, terlebih seorang menteri.
“Direktur saja yang empat level di bawah saya tidak bisa menentukan harga, apalagi menteri,” ujar Nadiem.
Ia pun optimistis fakta-fakta tersebut akan menjadi kunci dalam pembuktian di persidangan dan meyakini dirinya akan dibebaskan.
“Itu mungkin akan menjadi kunci dari kasus saya. Insyaallah saya akan bebas, dan saat ini sedang dibuktikan,” pungkas Nadiem. (P-4)
Saksi mengaku menerima uang sebesar USD 30 ribu dan Rp200 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana kasus korupsi Chromebook. Ia membantah intervensi teknis dan mempertanyakan kerugian negara Rp1,5 triliun.
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, Selasa (14/10)
Anang mengatakan, uang yang dikembalikan dalam bentuk rupiah dan dolar. Totalnya masih belum selesai dihitung oleh penyidik.
Franka Franklin mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Saksi mengaku menerima uang sebesar USD 30 ribu dan Rp200 juta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap sejumlah fakta penting .
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kehadiran personel TNI berseragam tempur dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim menuai kritik Amnesty International Indonesia.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada yang dispesialkan dalam persidangan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, karena sampai ada pengamanan dari TNI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved