Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pesan penuh emosi kepada keluarganya saat hendak digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Agung. Ia meminta orang-orang terdekatnya untuk tetap tabah menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
“Untuk keluarga saya, untuk empat balita saya, kuatkan hati kalian. Kebenaran akan terungkap,” ujar Nadiem di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan menyerahkan segalanya kepada Tuhan.
“Allah melindungi saya, Allah mengetahui segalanya,” tambahnya.
Kejagung menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini:
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Perkara berawal dari proyek pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah dasar, menengah, hingga atas. Proyek ini disebut mengarahkan agar spesifikasi yang dipakai adalah Chromebook.
Padahal, uji coba sejak 2019 atas 1.000 unit Chromebook menunjukkan hasil kurang efektif karena sangat bergantung pada koneksi internet, sementara akses internet belum merata di seluruh Indonesia.
Diduga ada rekayasa dalam kajian teknis agar spesifikasi Chromebook tetap diunggulkan.
Kemendikbudristek menggelontorkan dana Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini, ditambah dengan DAK senilai Rp6,3 triliun. (Z-10)
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Nadiem memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.20 WIB setelah sebelumnya dicatat dua kali tidak hadir pada dua agenda sidang sebelumnya.
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan kliennya hari ini siap menjalani persidangan meski masih dalam perawatan medis.
Ari Yusuf Amir menegaskan kehadiran Nadiem merupakan bentuk komitmen untuk mempercepat proses hukum dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendengar dakwaan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook, hari ini, 5 Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved