Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian proses langsung berjalan,"
YouTuber yang menjadi tersangka kasus penistaan agama itu telah melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya selama berada di Rutan Bareskrim Polri.
Adapun saksi ahli tersebut terdiri dari ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli tafsir agama. Pengajuan pemeriksaan saksi ahli ini dilakukan pekan depan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya tidak terlalu membutuhkan pengakuan Muhammad Kace dalam proses penyidikan.
BARESKRIM Polri menyatakan pihaknya tidak terlalu membutuhkan pengakuan dari YouTuber Muhammad Kece, yang menjadi tersangka penistaan agama dalam proses penyidikan.
Pemberian hak seluruhnya diatur oleh tim penyidik. Salah satunya, tidak dapat menerima kunjungan jika tengah dalam proses pemeriksaan.
"Ini adalah perilaku yang murni dilakukan oleh tersangka MK. Jadi Polri fokus selesaikan perkara ini terhadap perkara yang dilakukan MK," jelas Rusdi Hartono
Polisi menegaskan, menebarkan kebencian dengan tidak sah bisa menjadi satu tindak pidana.
Penetapan status tersangka tersebut dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat konten yang diunggahnya melalui Youtube miliknya.
Muhammad Kece ditangkap Tim dari Sempidi, Mengwi Badung Kota Bali, dipimpin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya, Selasa (24/8).
Hidayat mendesak aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan pengadilan dapat memberikan tuntutan dan hukuman yang maksimal kepada Muhammad Kece.
Penyidik Polri masih mendalami motif Muhammad Kece yang membuat konten YouTube dan menyingung umat Muslim. Polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Kece akan dibawa ke Bareskrim Polri, hari ini, Rabu (25/8).
Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan penyelenggara platform untuk memutus akses ke video tersebut.
Polri dan Kominfo segera berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved