Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece dan penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Argo menyebutkan, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Youtube Tarik Video Muhammad Kece
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo.
Youtuber Muhammad Kece, dalam kanal Youtube menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama lainnya.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons Kementerian Agama, yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama. (Ant/OL-1)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
YouTube resmi merevisi kebijakan monetisasi iklan bagi kreator di seluruh dunia. Melalui aturan terbaru ini, konten yang membahas isu sensitif seperti aborsi, hingga KDRT
Sejak akhir 2025 hingga awal 2026, platform milik Google ini merilis dan menguji berbagai fitur menarik.
YouTube bukan sekadar aplikasi menonton video, tapi platform lengkap untuk hiburan, edukasi, dan kreasi konten.
Akademi Film umumkan YouTube sebagai pemegang hak siar eksklusif Piala Oscar mulai 2029 hingga 2033.
Video-video ini bisa berupa hiburan, edukasi, musik, vlog, tutorial, game, berita, dan banyak jenis lainnya.
Dengan YouTube, pengguna dapat menonton jutaan video dari berbagai kategori hingga mengunggah video sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved