Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan pelanggaraan UU ITE dan penistaan agama, yakni Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, mengalami penganiayaan. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Kece dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ya betul. Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9).
Baca juga: Soal Muhammad Kece, Polisi: Faktanya Jelas, Arahnya Ke mana
Rusdi menyebut Kece diduga mendapatkan penganiayaan selama berada di dalam sel atau kamar rumah tahanan. Adapun Kece telah melaporkan seseorang yang diduga pelaku penganiayaan. Laporan pada 26 Agustus 2021 itu terdaftar dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.
Selanjutnya, polisi bakal mendalami kejadian yang dialami Kece. Dengan begitu, bisa ditentukan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. "Memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan. Kita tunggu saja untuk menentukan tersangka," imbuh Rusdi.
Baca juga: Polisi Selidiki Aliran Dana Konten Youtube Muhammad Kece
Diketahui, Muhammad Kece ditangkap pada 24 Agustus lalu di wilayah Kuta Utara, Bali. Lokasi tersebut merupakan tempat persembunyian sang YouTuber.
Muhammad Kece dijerat pasal sangkaan berlapis terkait pernyataannya yang dinilai melukai hati umat beragama. Dia pun terancam hukuman penjara hingga enam tahun. Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA yakni, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.(OL-11)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved