Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan pelanggaraan UU ITE dan penistaan agama, yakni Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, mengalami penganiayaan. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Kece dianiaya sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Ya betul. Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim Polri," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (17/9).
Baca juga: Soal Muhammad Kece, Polisi: Faktanya Jelas, Arahnya Ke mana
Rusdi menyebut Kece diduga mendapatkan penganiayaan selama berada di dalam sel atau kamar rumah tahanan. Adapun Kece telah melaporkan seseorang yang diduga pelaku penganiayaan. Laporan pada 26 Agustus 2021 itu terdaftar dengan nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.
Selanjutnya, polisi bakal mendalami kejadian yang dialami Kece. Dengan begitu, bisa ditentukan tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. "Memang terjadi penganiayaan. Sudah proses penyidikan. Kita tunggu saja untuk menentukan tersangka," imbuh Rusdi.
Baca juga: Polisi Selidiki Aliran Dana Konten Youtube Muhammad Kece
Diketahui, Muhammad Kece ditangkap pada 24 Agustus lalu di wilayah Kuta Utara, Bali. Lokasi tersebut merupakan tempat persembunyian sang YouTuber.
Muhammad Kece dijerat pasal sangkaan berlapis terkait pernyataannya yang dinilai melukai hati umat beragama. Dia pun terancam hukuman penjara hingga enam tahun. Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA yakni, Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.(OL-11)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved