Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mulai memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng mulai Selasa (1/2).
Hal tersebut dilakukan setelah Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengeluarkan kebijakan tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) di pasaran.
Wamendag Jerry Sambuaga turun langsung mengawal kebijakan pemerintah soal harga minyak goreng satu harga yang diluncurkan Kemendag.
Salah seorang warga di Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara, Salimah, 43, mengatakan bahwa dirinya sudah berkeliling ke toko-toko modern.
Para pedagang mau menurunkan harga jika pemerintah memberikan kompensasi perbedaan harga pada stok minyak yang mereka miliki karena dibeli dengan harga tinggi
Di warung sembako yang berada di Jalan Kayu Manis, Jakarta Timur. Minyak goreng kemasan masih di jual di atas Rp14 ribu.
Dalam proses penyesuaian harga untuk masyarakat ini, rantai pasok harus dipastikan dalam kondisi yang aman. Mulai dari pabrik ke supplier, supplier ke konsumen
Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI pada Senin (31/1), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjabarkan, kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta liter.
Untuk harga minyak goreng tanpa subsidi di Malaysia itu dipatok per liter 6,7 ringgit atau sekitar Rp20 ribu per liternya.
HARGA minyak goreng di Pasar Tradisional 'Kasih' Kelurahan Naikoten 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur masih tinggi.
Penstabilkan harga yang dilakukan pemerintah lewat mekanisme subsidi minyak goreng dengan nilai jual Rp14.500 ke pasar-pasar tradisional dan modern sepekan ini juga nol progres.
Untuk minyak goreng sederhana dipatok harga Rp13.500 dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium. Harga minyak goreng itu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pada Domestic Market Obligatiogation (DMO), produsen eksportir wajib memasok 20% dari kuota ekspor untuk kebutuhan dalam negeri.
PEDAGANG di pasar tradisional di Palembang, Sumatera Selatan masih menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp19.000 per liter.
Kementerian Perdagangan bersama Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengadakan pasar murah di Pasar Raya I Salatiga, Jawa Tengah pada Sabtu (29/1).
Berbagai fakta kelangkaan, potensi penimbunan atau sinyal-sinyal harga atau perilaku di pasar akan menjadi bagian dari pendalaman.
Pembelian dalam skala besar atau melebihi kebutuhan akan mengakibatkan stok cepat habis dan memicu kelangkaan barang di pasar.
Nantinya eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20%, dari volume ekspor masing-masing perusahaan di tahun 2022.
Hasil pemantauan lapangan, Indomaret dan Alfamart di Banda Aceh sudah menjual minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter sesuai dengan harga yang ditetapkan untuk seluruh merek.
"Sejak diterapkan harga Rp14 ribu per liter di toko modern, dagangan (minyak goreng) saya belum ada yang laku,"
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved