Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA 27 Januari 2022, pemerintah telah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bagi eksportir kelapa sawit (CPO) dan olein.
Itu dengan harga Rp9.300/kg pada CPO dan RBD Palm Olein Rp10.300/kg. Lalu, 20% kewajiban pasok ke dalam negeri untuk penerapan DMO. Kebijakan DMO dan DPO ini bukan untuk semua penjualan CPO, melainkan hanya alokasi wajib 20% dari volume ekspor dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik.
Di luar itu, pelaku usaha sawit masih harus membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dengan harga lelang. Sehingga, pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN.
Namun sampai hari ini, kelangkaan masih terjadi. Seperti di sejumlah titik ritel modern kawasan Utan Kayu Jakarta Timur, hanya tersisa minyak impor zaitun untuk memasak, berikut merk minyak goreng dari kelapa.
Baca juga: Pemprov Sulsel Pastikan Stok Minyak Goreng Aman
Dalam sebuah wawancara, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengungkapkan bahan baku produksi minyak goreng, yakni Tandan Buah Segar (TBS), belum terserap pabrik. Pasalnya, belum ada petunjuk teknis dari Permendag Nomor 06 Tahun 2022.
"(Bahan baku) ini belum masuk ke pabrik, karena belum ada petunjuk teknis (juknis) (DMO dan DPO) yang detail dari Kemendag tentang distribusi 20%, kepada pabrik pengolahan minyak goreng. Aturan ini dibutuhkan supaya semua terbuka dan tidak ada kecurangan lagi," jelas Gulat, Rabu (2/2).
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak ada penurunan volume permintaan TBS petani dari pabrik pengolahan minyak goreng. Namun, jika pemerintah dan korporasi tidak menemukan titik penyediaan yang ideal untuk DMO dan DPO, dapat menurunkan pembelian TBS.
Baca juga: DMO Sawit Bisa Tekan Harga TBS
"Kalau masalah terjadi berkepanjangan, tangki di perusahaan pengolahan penuh. Kalau penampungan penuh dari pengolahan, tentu akhirnya kapasitas turun, pembelian TBS di level petani juga berkurang. Akibatnya, harga TBS bisa jatuh," imbuh Gulat.
Dengan kewajiban alokasi 20%, kata dia, tentu akan mengurangi keuntungan dari eksportir. Namun, pihaknya memastikan perusahaan eksportir tidak merugi. "Tentu eksportir tidak mau rugi sendiri dan 'menendang' ke bawah, ke TBS. Pengurangan ini yang disebut cara Indonesia sebagai negara terbesar penghasil CPO untuk berbagi, tidak hanya untuk petani," pungkasnya.
"Tapi, korporasi juga harus mau berkurang sedikit keuntungannya. Tidak rugi. Kami sudah hitung berapa biaya produksi satu kg CPO, masih ada untung, tapi berkurang," sambung Gulat.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menekankan kebijakan implementasi DMO dan DPO tidak boleh merugikan petani kelapa sawit. Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri. Sehingga, harga minyak goreng lebih terjangkau masyarakat luas.(OL-11)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
DI sektor petrokimia, pengelolaan air tidak hanya berfokus pada pemenuhan baku mutu lingkungan, tetapi juga menjadi faktor kunci dalam menjaga kontinuitas operasi industri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Hal itu disampaikan Indra dalam Talkshow Perburuhan Nasional bertema 'Babak Baru Ketenagakerjaan Indonesia' yang digelar di Kantor DPTP PKS, Jakarta, Jumat (30/1).
Yulina memimpin bisnis yang memiliki lebih dari 500 kantor perwakilan, 3.700 gerai, dan lebih dari 6.000 karyawan di seluruh Nusantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved