Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARA produsen diminta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah per Selasa (1/2), dimulai dari harga Rp11.500 per liter minyak goreng curah hingga Rp14 ribu untuk premium.
Namun, dari pantauan langsung Media Indonesia, harga tersebut masih belum diterapkan di warung sembako yang berada di Jalan Kayu Manis, Jakarta Timur. Minyak goreng kemasan masih di jual di atas Rp14 ribu.
Daeng, salah satu penjaga warung sembako mengatakan, harga minyak goreng premium masih dipatok Rp20 ribu per liter. Harga ini belum turun sesuai HET yang diatur pemerintah.
"Masih Rp20 ribu per liter. Palingan yang Rp14 ribu itu di mini market, bukan di warung seperti ini," kata dia.
Tak jauh dari tempat tersebut, warung sembako lainnya juga mematok harga minyak goreng premium sebesar Rp16-18 ribu, tergantung jenis produk yang dijual.
Salah satu penjaga warung menuturkan, harga tersebut belakangan ini baru turun, dari semula Rp20 ribu per liter untuk minyak goreng premium.
Kemudian, di salah satu mini market di daerah Kayu Manis, stok minyak goreng kemasan justru kosong saat siang hari ini. Penjaga mini market tersebut berujar, stok komoditas itu akan datang pada sore atau malam hari ini.
"Untuk harganya masih Rp14 ribu seliternya. Iya yang kemasan (premium). Baru ada sorean lagi. Tapi kalau ada pun biasanya cepat diborong warga," ungkapnya tanpa ingin menyebut namanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak goreng berkomitmen mempercepat penyaluran komoditas itu agar tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer
Hal ini diungkapkan Mendag saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Senin (31/1).
“Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan itu," tuturnya.
Lutfi juga menegaskan, kebijakan soal harga minyak goreng diambil pemerintah tanpa ada intervensi dari pihak atau perusahaan lain. Hal ini terkait dugaan adanya kartel minyak goreng.
"Saya jamin tidak ada pengusaha yang mengatur pemerintah, tetapi kita mencoba intervensi pasar sedemikian rupa agar jangan mengacaukan harga (minyak goreng)," bilangnya.
Para produsen diminta menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak sesuai kebijakan pemerintah, yakni minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng premium senilai Rp14 ribu. (Ins/OL-09)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
PT MSN akan melakukan langkah hukum sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku terkait dengan dugaan pemalsuan atau penyalahgunaan merek Promoo.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
Untuk pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema B2B atau Business to Business ke produsen dan pelaku usaha lokal di sejumlah titik lokasi di wilayah Indonesia.
Upaya pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar
ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng di pasaran usai kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.
Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, meminta pemerintah dapat mengawasi dengan ketat program minyak goreng bersubsidi yang akan dilaksanakan dalam enam bulan ke depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved