Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar konsolidasi untuk menghadapi sengketa Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
ANGGOTA Bawaslu Totok Hariyono menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perselisihan hasil pilkada akan dilihat pada parameter keterkaitan antara materi gugatan dan dampak keterpilihan
DPR menanggapi adanya permohonan judicial review yang diajukan oleh Perludem
Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024.
Ray mengatakan pernyataan tim Rido yang menyinggung bahwa suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno lebih kecil dari angka golongan putih (Golput) menunjukan belum menerima kekalahan
Alasan tim pasangan calon nomor urut 1 Pilkada DKI 2024, Ridwan Kamil (RK)-Suswono (Rido) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup lemah dan tidak berdasar.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) atau Pilkada 2024 akan dimulai sekitar awal Januari 2025.
Muhammad Syarif Kusumojati, mengatakan para pemohon merasa dirugikan secara konstitusional saat mengikuti seleksi penerimaan calon Jaksa tahun ini.
MK harus imparsial dalam menerima gugatan perselisihan tersebut dengan cara tidak pilih kasih dalam menangani perkara.
Dari 200 permohonan sengketa yang sudah diterima MK, diketahui terdapat empat permohonan di antaranya yang berkaitan dengan hasil Pilkada Kota Banjarbaru.
Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Bahwa pasangan calon (paslon) sejatinya tidak masalah dengan hasil rekapitulasi di tiap tingkatan.
Wahyu menjelaskan hal ini untuk memastikan apa yang sudah disahkan kemarin untuk lima kabupaten kota di Provinsi Jakarta.
Pasangan calon dengan perolehan suara paling terendah di Pilkada di Jawa Tengah yakni Pemalang dan Klaten justru mengajukan gugatan sengketa Pilkada.
KPU DKI Jakarta siap menghadapi sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk jika diajukan oleh tim pasangan calon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono.
Ridwan Kamil (RK)-Suswono akan mengajukan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Empat gugatan yang sudah dimohonkan ke MK tak terlepas dari persoalan serius terkait penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru 2024
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima 81 permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada Serentak 2024, baik untuk pemilihan bupati-wakil bupati maupun wali kota-wakil wali kota
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved