Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Selain lansia, untuk sementara ia juga melarang bayi lima tahun atau balita untuk menaiki KRL karena dikhawatirkan terkena virus juga.
Di tahap pertama ini akan ada dengan jam operasi mulai pukul 04.00 hingga 18.00 WIB. Jumlah penumpang pun dibatasai menjadi 80 orang per kereta.
Pengamat MTI Djoko Setijowarno mengatakan permasalahan terbesar new normal adalah bagaimana kemampuan kapasitas angkutan umum massal dapat menjamin terlaksananya physical distancing
"Suasana dalam KRL arah ke Bogor sore ini. Tidak ada social distancing. Mohon ditertibkan @KAI121 @keretaapikita," cuit @febinugorho
PT KCI mencatat jumlah pengguna KRL pada hari kedua lebaran ini hingga pukul 18.00 WIB mencapai 83.125 penumpang. Terjadi penurunan penumpang sekitar 90% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya
Pelayanan berlangsung kondusif, tidak ditemukan adanya penumpukan penumpang
Jadwal pemberangkatan KA pertama dari wilayah penyangga Jakarta mulai pukul 05.00. sampai 18.00
"Perjalanan KRL dengan jam operasional pukul 05.00-08.00 WIB pada pagi hari kemudian dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari di seluruh lintas perjalanan."
Pembatasan waktu operasional bertujuan melayani masyarakat pengguna KRL, yang beraktivitas di sektor pengecualian saat PSBB.
Operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Hari Raya Idul Fitri pada 24/5) dan 25/5 akan dilakukan secara terbatas, yaitu pukul 05.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB
Kepadatan itu sudah dirasakan di stasiun-stasiun awal seperti Bogor, Depok, Bekasi, Serpong saat jam-jam sibuk di pagi hari.
PEMPROV DKI tidak akan melakukan penyaringan atau pembatasan penumpang KRL seperti yang dilakukan oleh Pemda Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
PEMPROV DKI tidak akan melakukan penyaringan atau pembatasan penumpang KRL seperti yang dilakukan oleh Pemda Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan angkutan bus alternatif bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).
Pembatasan itu dilakukan dengan cara mewajibkan seluruh penumpang menunjukkan surat tugas dariĀ kantor/perusahaan agar bisa menaikki KRL.
PENGAMAT transportasi, Djoko Setijowarno, mendukung rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) membatasi penumpang kereta rel listrik
Pembatasan jumlah penumpang KRL perlu dilakukan untuk menghindari penularan wabah covid-19.
Djoko menegaskan ketentuan itu bisa dilakukan di seluruh jam operasional terutama jam-jam sibuk.
Pengamat transportasi Doko Setijowarno mendukung usulan Pemerintah Daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin agar penumpang KRL dibatasi
Penerapan physical distancing sudah dilakukan sejak di peron. Jumlah penumpang yang memasuki peron hingga di dalam gerbong kereta api juga dibatasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved