Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Penumpang Lansia Terpaksa Menunggu Dua Jam di Stasiun Bekasi

Tri Subarkah
08/6/2020 12:33
Penumpang Lansia Terpaksa Menunggu Dua Jam di Stasiun Bekasi
Antrean di Stasiun Bekasi pada 8 Juni 2020(MI/Tri Subarkah)

Sebanyak 20 manusia lanjut usia (manula) memadati area pintu masuk Stasiun Bekasi, Senin (8/6) pagi. Mereka berdiri sambil menunggu diizinkan masuk ke dalam stasiun oleh petugas.

Seorang petugas menginformasikan para lansia dengan alat pengeras suara bahwa mereka baru dapat masuk ke dalam stasiun pada pukul 10.00 WIB. Hal itu membuat Ruth Rorora, 69, tidak sabar. Pasalnya, ia harus segera menemui ibunya yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

"Kalau saya lagi ada keperluan banget. Orang tua saya 94 tahun tinggal satu-satunya. Bapak saya sudah nggak ada," kata Ruth kepada mediaindonesia.com.

Ruth mengatakan sudah datang ke Stasiun Bekasi sejak pukul 08.00 WIB. Ia mengaku belum mendengar mengenai peraturan khusus kepada penumpang lansia.

"Saya sampai keluar untuk makan. Sudah lapar. Dari tadi saya sudah capek-capek," keluh Ruth.

Meskipun merasa harus segera sampai tujuan, tapi Ruth menilai aturan khusus bagi penumpang lansia adalah hal yang baik.

Seperti halnya Ruth, aturan itu juga diapresiasi oleh Rudito, 64. "Saya rasa bagus juga karena ini memang usia lanjut rentan terhadap penyakit covid-19. Makanya dibatasi jamnya supaya tidak ikut berdesak-desakan," kata Rudito.

Baca juga: Ada Lonjakan Mobilitas, PDIP Pertanyakan Pengawasan Anies

Warga Babelan, Bekasi itu mengatakan akan pergi ke Depok untuk mengurus usahanya. Ia memilih KRL karena dianggap lebih menerapkan protokol kesehatan yang ketat dibandingkan moda transportasi umum lainnya.

"Murah, tepat waktu, dan cepat. Pertimbangannya itu saja. Aturannya cukup ketat. Beda dengan yang lain, kurang terjaminlah," ujar Rudito.

Sebelumnya, VP President Corporate Communications PT KCI Anne Purba menjelaskan aturan tambahan yang mulai diberlakukan hari ini sebagai rangkaian pada masa transisi jelang kenormalan baru. Salah satu yang diatur adalah jam operasional bagi penumpang lansia.

Untuk menghindari berdesak-desakan dengan penumpang lain pada jam sibuk, maka penumpang lansia hanya diperbolehkan menaiki KRL pada jam 10.00-14.00 WIB.

"Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," kata Anne.

Namun, pembatasan jadwal tersebut sedikit membuat Rudito bingung. Pasalnya, hal itu turut memengaruhi kegiatannya.

"Pulangnya agak repot. Kekejar apa enggak nih waktunya. Perjalanan dari sana ke sini satu jam. Ini coba dulu hari ini. Kira-kira bisa terjangkau nggak waktunya," tandas Rudito. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya