Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN suami istri Alvin dan Anita akhirnya muncul ke publik untuk sampaikan permohonan maaf usai kegaduhan yang dipicu oleh laporan tumbler milik mereka yang hilang di KRL. Polemik tersebut sempat menyeret seorang petugas Passenger Service KAI dan memicu spekulasi luas di media sosial.
Dalam video permintaan maaf yang beredar, keduanya mengaku sadar bahwa tindakan serta ucapan mereka telah menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
“Beberapa hari terakhir ini banyak berita beredar dan berkembang di sosial media terkait perbuatan kami berdua. Maka dari video yang kami buat ini kami berdua ingin meminta maaf sebesar-besarnya,” ujar Alvin dikutip dari Instagram pribadi @alvinhrrs, diunggah Kamis (27/11).
Mereka juga secara khusus menyampaikan permintaan maaf kepada petugas KAI yang terdampak.
“Khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua,” lanjut Alvin.
Pada akhir vidio keduanya mengaku menyesal atas kegaduhan yang telah mereka perbuat.
"Kami sangat sadar cara kami menyegapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan orang-orang di luar sana," ujar Anita menutup klarifikasi.
Kasus ini bermula saat Anita melaporkan tumbler miliknya hilang setelah tertinggal di gerbong KRL. Unggahannya kemudian viral dan memicu dugaan bahwa petugas Passenger Service KAI bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut.
Di media sosial, isu kemudian berkembang hingga muncul kabar bahwa petugas tersebut telah dipecat. Situasi memanas karena tekanan dari warganet meningkat, menyebabkan nama petugas bersangkutan ikut terseret dalam pemberitaan.
Menanggapi simpang siur informasi, PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) akhirnya mengeluarkan siaran pers resmi. Dalam klarifikasinya, perusahaan menegaskan bahwa petugas yang bersangkutan masih berstatus aktif, bekerja seperti biasa, dan tidak diberhentikan.
“Kami ingin meluruskan bahwa petugas Passenger Service yang dimaksud masih merupakan pegawai aktif dan tidak dalam proses pemecatan,” ujar Direktur Utama KAI, Hendy Helmy dalam keterangan pers, Jumat (28/11).
KAI Wisata juga memastikan bahwa saat ini proses pemeriksaan internal sedang berjalan untuk memastikan fakta secara objektif dan berimbang. Perusahaan menegaskan bahwa apa pun keputusan nantinya akan mengacu pada ketentuan yang berlaku. (Z-1)
Kasus ini bermula dari unggahan seorang penumpang yang mengaku kehilangan tumbler Tuku miliknya setelah tertinggal di gerbong KRL.
Dalam unggahan videonya, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan, khususnya Argi. Video permintaan maaf itu berdurasi 55 detik.
PT KAI Commuter menegaskan tidak melakukan pemecatan terhadap petugas yang diduga menghilangkan barang di dalam tas milik penumpang yang tertinggal di Commuter Line pada Senin (17/11).
Kasus hilangnya tumbler Tuku di KRL yang viral berujung pada pemecatan Anita Dewi oleh PT Daidan Utama. Simak kronologi lengkap, respons KAI, hingga fakta terbaru kasus tumbler tuku
Harga tumbler Tuku yang viral setelah kasus KRL ternyata berkisar Rp225.000 hingga Rp310.000. Berikut daftar harga, kronologi kehilangan tumbler
Stasiun Kereta Api Jatake resmi mulai beroperasi hari ini, Rabu (28/1). Stasiun baru di lintasan KRL Green Line itu disambut antusias warga.
Jumlah pengguna KRL Commuter Line pada lintas Rangkasbitung terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan penutupan perlintasan berisiko sepanjang 2025. KAI telah menutup 316 perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.
HARI libur Natal Kamis (25/12) kemarin, mobilitas pengguna Commuter Line Jabodetabek terpantau berjalan aman dan lancar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved