Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Pengamat: ASN di Jakarta Terapkan Dulu 50% Masuk Kerja

Insi Nantika Jelita
05/6/2020 09:30
Pengamat: ASN di Jakarta Terapkan Dulu 50% Masuk Kerja
Kepadatan di Stasiuin Tanah Abang pad 30 Mei 2020(MI/Andry Widiyanto)

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai sulit mengontrol lonjakan transportasi, meski ada kebijakan soal 50% pegawai yang diperbolehkan bekerja selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Oleh karenanya, Djoko menyarankan ketentuan yang dilontarkan oleh Gubernur Anies Baswedan ditujukan lebih dulu ke aparatur sipil negeri (ASN) yang bekerja di Jakarta, baik lingkup ASN DKI atau pemerintah pusat.

"Cara yang sederhana, lakukan dulu untuk pegawai ASN dan BUMN. Mereka bisa atur waktu masuk kerja atau mengatur WFH bergiliran," jelas Djoko kepada mediaindonesia.com, Jumat (5/6).

Baca juga: TransJakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB, Ini Rutenya

Djoko menuturkan saat perkantoran dibuka, dipastikan ada lonjakan penumpang di tiap transportasi umum, yaitu kereta api, TransJakarta, atau MRT.

Di sisi lain, ada pembatasan penumpang yang diberlakukan. Hal ini akan berdampak dan menyebabkan terjadinya antrean yang panjang di tiap halte atau stasiun. Menurut Djoko, dengan menerapkan kebijakan di lingkungan ASN dulu, bisa meminimalkan lonjakan penumpang tersebut.

"Kalau aktivitas ditambah tanpa memperhitungkan supply (kapasitas transportasi) akan terjadi crowded di stasiun KRL misalnya. Karena umtuk menambah kapasitas KRL, sudah tidak mungkin lagi," jelas Djoko.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera mengeluarkan aturan berupa surat edaran kepada perusahaan-perusahaan soal pembatasan jumlah pegawai yang masuk. Hal ini seiring diiizinkan perkantoran beroperasi kembali pada Senin 8 Juni mendatang dengan kapasitas pegawai yang masuk 50%. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya