Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BAKAL calon perseorangan gagal maju pada pemilihan kepala daerah di Kota Cirebon. Sebelumnya bakal calon perseorangan, Suryana, pada Minggu (12/5)
Ada 11 bapaslon perseorangan yang telah meminta dan mengaktivasi akun Sistem Informasi Pencalonan ke KPU. Namun, hanya dua bapaslon saja yang menyerahkan dukungannya ke KPU provinsi
TANPA melalui jalur politik, warga negara Indonesia tidak dapat dengan mudahnya mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
KETUA DPP Partai NasDem Atang Irawan beri catatan kritis soal kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang perbolehkan anggota DPR tak mundur jika maju Pilkada Serentak 2024.
Dari sejumlah kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang, tak banyak calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
PDIP sulit membuktikan adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Koalisi PKS dan Partai Golkar Depok sepakat mengusung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
KPU DKI Jakarta menyatakan hanya ada satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas.
Secara sederhana, politik kebangsaan adalah manifestasi dari kesadaran bersama bahwa sebagai bangsa kita telah selesai.
KPU telah menerima 4 nama yang akan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yakin gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat lebih berintegritas.
Putusan Mahkamah Konstitusi mengatur bahwa KPU harus mempersyarakatkan caleg terpilih agar membuat surat bersedia mengundurkan diri jika maju sebagai kepala daerah.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan caleg terpilih dalam Pemilu 2024 tidak perlu mengundurkan diri. Apabil ambil bagian di Pilkada Serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bakal pasangan calon perseorangan segera memenuhi persyaratan dukungan
Caleg terpilih itu akan dilantik pada Oktober 2024. Sementara, masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.
ANGGOTA Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinilai hanya membuat gaduh masyarakat.
KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.
Caleg terpilih yang wajib mundur dari jabatannya adalah anggota DPR/DPD/DPRD untuk jajaran provinsi/kabupaten/kota Pemilu 2019 dan kembali terpilih dalam Pemilu 2024.
Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang dilayangkan seorang perempuan yang merupakan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved