Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan hanya ada satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas.
"Kami umumkan hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan untuk perseorangan atau independen pada pukul 23.59 WIB, hanya ada satu pasangan yakni Dharma Pongrekun- Kun Wardhana," kata anggota KPU DKI Astri Megatari di Jakarta, Minggu (12/5).
Ia mengatakan KPU DKI Jakarta resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan atau independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga : Tidak Mudah Lolos Menjadi Cagub DKI
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menyerahkan syarat dukungan melalui aplikasi pasangan pencalonan (Silon) sekitar 28%. "Kami akan lakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan ini," kata dia.
Sementara itu anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menyatakan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan dan syarat dukungan dalam bentuk fisik sekitar 690 ribuan.
"Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itum dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya menerima saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan menguarkan berita acara penerimaan berkas jika jumlahnya memenuhi batas minimal di angka 618.968 dukungan.
Jumlah tersebut sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2024 yang mencantumkan bakal calon independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya 8,2 juta pemilih.
"Tapi jika belum memenuhi batas minimal kami akan kembalikan kembali syarat ini kepada pasangan calon,"kata dia. (Ant/P-5)
Masih cukup banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Cianjur ke depan
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Pasangan Asep Nandang dan Caca Mardiana dinyatakan memenuhi syarat dukungan bakal calon perseorangan yakni 35.423 dukungan.
Kepastian untuk mengusung calon dari petahana muncul seusai pimpinan dan para pengurus dari kedua partai politik melakukan pertemuan lanjutan di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang
Demokrat menjadi kekuatan yang kokoh ketika menjadi satu koalisi dengan PKB dan NasDem.
Acep dinilai memiliki rekam jejak yang bersih, mempunyai pengalaman teruji, berdedikasi tinggi terhadap kemajuan masyarakat serta visinya jelas untuk masa depan Kabupaten Tasikmalaya.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada dua parpol yang resmi mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta yakni PKB dan PKS.
Heru Budi tidak tertarik saat namanya diusulkan Partai Demokrat untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menuturkan bahwa Pilkada Jakarta bakal penuh kejutan.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) patut untuk bersabar dalam menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Langkah politik itu dinilai membuat partai politik (parpol) lain kurang tertarik bergabung mendukung pasangan Anies Baswedan- Sohibul Iman.
PKS bersikukuh memasangkan Anies Baswedan dengan Sohibul Iman di Pilkada Jakarta. Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (Cak Udin) menyebut PKB masih terbuka dengan segala kemungkinan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved