Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI Partai Golkar Dhifla Wiyani menilai gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sulit dibuktikan.
Alasannya, kata dia, terdapat lima unsur yang harus terpenuhi bersifat kumulatif agar gugatan PMHP tersebut bisa dikabulkan,
"Jika satu saja unsur tidak terpenuhi maka PMHP harus dinyatakan tidak terbukti," kata Dhifla dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (13/5).
Dhifla menjelaskan kelima unsur yang harus dipenuhi tersebut, yakni adanya perbuatan, perbuatan itu melawan hukum, adanya kerugian, adanya kesalahan, dan adanya azas kausalitas (hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum dengan akibat yang ditimbulkan).
Menurutnya, gugatan PMHP adalah gugatan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata, di mana pelakunya adalah badan dan/atau pejabat pemerintah.
Baca juga : Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN Berlangsung Tertutup
Untuk itu, Dhifla menuturkan tidak mudah untuk membuktikan adanya PMHP oleh KPU RI dalam melaksanakan tugasnya menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) 2024, terutama dalam bagian menghitung adanya kerugian yang jelas dan terperinci yang dialami oleh PDI Perjuangan.
Selain itu, kata dia, gugatan PMHP bukanlah gugatan yang bisa menunda pelaksanaan penetapan KPU RI atas penetapan presiden terpilih tahun 2024. Dia menjelaskan hal tersebut karena seandainya KPU RI dinyatakan telah melakukan PMHP. Maka itu, ia menilai PTUN secara hukum tidak berwenang membatalkan atau menyatakan tidak sah atas Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum tahun 2024.
"Menurut Pasal 24C UUD 1945, yang berhak membatalkan SK KPU tersebut hanyalah Mahkamah Konstitusi," ucap dia.
Sebelumnya, PDIP pada Selasa (2/4) melakukan gugatan terhadap KPU RI di PTUN Jakarta. Gugatan tersebut mengenai perbuatan melawan hukum penguasa (onrechtmatige overheidsdaad).
PDIP menganggap KPU RI telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam menjalankan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu pada tahun 2024.
Karena adanya gugatan dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUN.JKT itu maka PDI Perjuangan meminta kepada KPU RI untuk menunda proses penetapan presiden terpilih 2024. (Ant/P-5)
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
DPP Partai Ummat menilai bahwa putusan pengadilan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebenaran substantif, etika politik, maupun cita-cita awal pendirian Partai Ummat.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan agar kubu yang tidak puas dalam dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat PTUN
Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan Mei 1998
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved