Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dimulai terkait Pilpres 2024. Namun sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu tidak dibuka untuk umum.
"Ini bersifat tertutup," kata Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun di PTUN, Jakarta, Kamis (2/5).
Gayus mengonfirmasi agenda sidang kali ialah pemeriksaan administrasi persidangan. Mereka belum membawa alat bukti apapun.
Baca juga : PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU terkait Pilpres 2024
"Belum sampai ke sana karena sekarang tidak pakai saksi dan ahli. Nanti pada saatnya," ujar dia.
Gayus menjelaskan persidangan kali ini lebih membahas hal teknis. Misalnya menentukan siapa pemberi kuasa dan siapa yang menerima kuasa.
Sebelumnya, PDIP tetap meneruskan gugatan terhadap KPU di PTUN. Meskipun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan soal sengketa Pilpres 2024.
PDIP sebagai partai pengusung utama Ganjar-Mahfud menganggap hakim MK tidak membuka ruang terhadap kaidah dan moral. Untuk itu, PDIP menempuh jalur lain yaitu menggunakan ruang hukum melalui PTUN.
"PDI Perjuangan menghormati keputusan MK dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Z-11)
Akankah ancaman terkini senasib dengan ancaman-ancaman sebelumnya? Bukan janji tapi sekadar basa-basi? Jika benar dia akan merombak kabinet, siapa saja yang bakal diganti?
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Betulkah usaha mengawut-awut PDIP makin gencar dilakukan seiring dengan langkah maju KPK menangani kasus Hasto? Siapa yang melakukannya?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved