Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah menutup tahap penyerahan dokumen syarat dukungan bagi calon kepala daerah independen pada Minggu (12/5) malam. Dari sejumlah kabupaten/kota dan provinsi yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada November mendatang, tak banyak calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
Bahkan, sebagian besar Kantor KPU di kabupaten/kota dan provinsi tidak menerima syarat dukungan dari bakal calon kepala daerah perseorangan sampai kemarin, meski jumlah yang mengajukan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) lebih banyak.
KPU DKI Jakarta, misalnya, telah mengonfirmasi ada empat calon yang mengajukan akses Silon, yakni Dharma Pongrekun-R Kun Wardana Abyoto, Noer Fajrieansyah, Sudirman Said-Abdullah Mansuri, dan Poempida Hidayatulloh. Namun, hanya ada satu pasangan calon saja yang menyerahkan syarat dukungan sampai semalam, yaitu Dharma-Wardana.
Baca juga : Hanya Satu Pasangan Independen Antarkan Syarat Dukungan Pilgub Jakarta
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, ada potensi penurunan jumlah calon independen di seluruh daerah di Indonesia. Sebab, semua syarat dokumen dukungan warga ke para calon masih akan diverifikasi terlebih dahulu oleh jajaran penyelenggara pemilu. Menurutnya, verifikasi administrasi dimulai hari ini, Senin (13/5) sampai Rabu (29/5) mendatang.
Idham berpendapat, berkurangnya calon independen yang menyerahkan syarat dukungan padahal sudah mengajukan akses Silon ke KPU daerah disebabkan faktor kesiapan. "Kesiapan bakal pasangan calon dalam mengumpulkan dan mengelola data, serta mengadministrasikan dukungannya. Itu faktor utama, kesiapan," ujarnya di Jakarta.
Sebagai ilustrasi, pasangan calon gubernur-wakil gubernur independen di DKI Jakarta harus mengumpulkan minimal 618.968 dukungan warga. Angka itu berasal dari 7,5% total daftar pemilih tetap (DPT) DKI Jakarta pada Pemilu 2024 lalu, yaitu 8.252.897 jiwa.
Menurut Idham, jajarannya di kabupaten/kota dan provinsi menerima syarat dukungan calon independen dalam bentuk dokumen hard copy. Oleh karena itu, sebagian KPU daerah masih dalam proses pengecekan dan penghitungan syarat tersebut.
"Itulah kenapa KPU belum bisa memberikan data secara keseluruhan," tandasnya. (Tri/P-5)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu mewanti-wanti bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen yang mencatut identitas masyarakat sebagai syarat dukungan bisa dipidana.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengakui sulitnya membuka kembali tahap penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon kepala daerah (cakada) dari jalur perseorangan atau independen
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespon isu ada upaya menjegal Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Sejumlah warga mengeluhkan karena data Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut sepihak untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat melihat adanya skenario menghadirkan calon independen untuk melawan calon tunggal dalam pilkada di beberapa daerah.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved