Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI yakin gelaran Pilkada Serentak 2024 dapat lebih berintegritas. Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan partisipasi aktif pemilih dan pemangku kepentingan (stakeholders) pilkada menjadi kunci terwujudkan peningkatan kualitas demokrasi elektoral dengan minim dugaan kecurangan, bahkan zero suspected electoral fraud (nol dugaan kecurangan).
“Dalam UU Pilkada, sistem keadilan pemilu diatur secara ekspilisit dimana misalnya Bawaslu diberikan kewenangan otoritatif menangani dugaan kecurangan pilkada,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Minggu (12/5).
Idham menilai Indonesia adalah bangsa yang memiliki pengalaman cukup panjang dalam penyelenggaraan Pilkada sejak tahun 2005.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
Idham pun yakin semua pihak dapat memahami dengan baik perannya masing-masing dalam menegakkan keadilan pilkada atau integritas pilkada.
Idham menyebut peserta Pilkada termasuk parpol juga memiliki peran strategis untuk mewujudkan atau meningkatkan kualitas penegakan keadilan dalam pilkada.
“Mari secara gotong royong atau kolaboratif kita mitigasi potensi kecurangan dalam Pilkada. Saya yakin Pilkada Serentak Nasional 2024 dapat lebih berintegritas,” tuturnya.
Baca juga : Caleg Terpilih Bisa Dilantik Susulan Jika Ikut Pilkada, Pakar: Inkonstitusional
Idham menyebut tak perlu ada kekhawatiran dugaan kecurangan di Pilpres 2024 akan terulang di Pilkada.
Hal itu lantaran Pilkada dilaksanakan di ruang terbuka (open sphere) jadi semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
“Kecuali bagi pihak yang memang apatis atau permisif atas potensi terjadinya dugaan kecurangan,” ujarnya.
Baca juga : Pernyataan Ketua KPU soal Caleg Terpilih yang Ikut Pilkada Jadi Polemik
Idham mengeklaim KPU sebagai regulator penyelenggaraan Pilkada akan terus melakukan peningkatan kualitas kepemimpinan dan manajemen KPU di daerah penyelenggara Pilkada.
Hal itu dilakukan agar terwujudnya peningkatan kualitas kepatuhan atas kode etik penyelenggara pemilu atau pilkada.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin mengaku khawatir segala bentuk kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 bakal terulang pada Pilkada mendatang.
“Yang paling harus diantisipasi oleh Pilkada kita adalah bagaimana agar aparat netral, bagaimana agar diawasi soal money politic, bagaimana Plt-Plt tidak memihak,” tandasnya. (Z-10)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
KY berperan penting dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim, serta menegakkan perilaku hakim yang beretika.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari sampai April 2025.
MA belum bisa menanggapi rekomendasi Komisi Yudisial (KY) terkait usulan pemberian sanksi etik kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua dan tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru karena terbukti melanggar Kode Etik
KOORDINATOR Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mendukung pemisahan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari Kemendagri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved