Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), menyampaikan beberapa hal yang menjadi indikator pemetaan titik rawan selama masa Pilkada Serentak 2024.
Pilkada serentak yang akan berlangsung dalam 4 bulan ke depan diharapkan berjalan sukses, damai, dan lancar dengan dukungan semua pihak.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau melaksanakan sosialisasi dan pendidikan kepada para pemilih muda peserta Raimuna Daerah Gerakan Pramuka se-Provinsi Riau.
KPUD Kota Bandung Jawa Barat memastikan tahapan pencalonan Pilkada Kota Bandung dimulai pekan depan yang diawali dengan pengumuman atau sosialisasi pencalonan pada 24 Agustus.
Jokowi menekankan bahwa permasalahan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya jangan sampai terulang kembali.
KPU masih akan mencermati semua putusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah yang dibacakan pada Selasa (20/8)
KPU didesak untuk tidak menunda revisi Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia dan ambang batas pencalonan yang telah diputuskan MK
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, pihaknya telah menyiapkan draf revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi UU Pilkada untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
KPU menjamin bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan digunakan sebagai rujukan pencalonan kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang.
PKPU itu akan memuat sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya akan segera menyampaikan surat edaran kepada KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota untuk mempedomani putusan MK.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan terkait beredarnya surat permintaan konsultasi dan konsinyering KPU kepada Komisi II DPR RI RI dalam rangka membahas putusan MA.
Gerindra usung Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Pilgub Kalteng
KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), memastikan tegak lurus dengan aturan tentang syarat pencalonan kepala daerah berdasarkan putusan MK.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved