Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MANTAN Komisioner KPU di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan penggunaan private jet oleh komisioner aktif KPU ke KPK. Selain private jet, para mantan komisioner KPU juga berharap KPK memeriksa anggaran pengadaan mobil maung.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Mikhael Bulu, mengatakan langkah hukum yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil merupakan upaya menjaga KPU dari praktek penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
“Apresiasi dan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang melapor KPU RI ke KPK. Tindakan ini sebagai bagian dari memebersihkan KPU dari praktek KKN,” ujar Mikael.
Dukungan serupa juga disampaikan mantan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Kaluli Making. Elias menjelaskan, sebagai Ketua KPU sekaligus menjabat Ketua Devisi Keungan dan Logistik, dia paham betul bagaimana dukungan anggaran Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, dukungan anggaran untuk pelaksaan Pemilu dan Pilpres 2024 sangat minimalis.
“Pelaksaan Pemilu dan Pilpres di tingkat kabupaten dengan anggaran yang minimalis, dan belakangan kami tau bahwa ada sebagian besar anggaran digunakan untuk kepentingan pengadaan mobil maung dan sewa jet pribadi,” ujar Elias.
Jet pribadi dan pengadaan mobil maung, sepengetahuan Elias, digunakan untuk kepentingan distrubsi logistic pemilu daerah terluar, tersulit dan terpencil, namun fakta penggunaan peswat jet pribadi dan mobil buatan PT Pindad itu tidak sesuai dengan tujuan pengadaan.
“Media-media memberitakan kalau jet pribadi dipakai untuk perjalanan dinas petinggi KPU ke luar negeri, kunjungan ke bali dan beberapa kota besar di Indonesia, sementara itu mobil maung diperuntukan buat perjalanan dinas Sekjen KPU RI ke beberapa daerah di Indonesia," ujar Elias.
Lebih jauh Mantan Ketua KPU Kabupaten Lembata juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, dan mendesak KPK untuk segera memeriksa KPU RI.
“Tentu saja kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, dan mendesak KPK agar segera menindaklanjutinya dengan memeriksa KPU RI. KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilpres harus bersih dari praktek penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Elias.
Pernyataan dukungan dua mantan Komisioner KPU itu disampaikan menyusul laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet di KPU RI, sebagaimana diberitakan beberapa media.
Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan private jet di KPU RI dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi itu terdiri atas elemen Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia.
"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin. Laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu tindak lanjut dari (bagian) Pengaduan KPK," ujar Agus Sarwono dari TI Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5).
Agus menjelaskan laporan tersebut disusun berdasarkan tiga hal. Pertama, dari aspek pengadaan barang/jasa (procurement). Sejak tahapan perencanaan, terang Agus, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah. Pemilihan penyedia melalui e-katalog/e-purchasing sangat tertutup dan dicurigai sebagai pintu masuk terjadinya praktik suap. Terlebih lagi perusahaan yang dipilih KPU masih tergolong baru, yakni dibentuk tahun 2022, tidak punya pengalaman sebagai penyedia, memenangkan tender, dan bahkan dikualifikasikan sebagai perusahaan skala kecil.
"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal, salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," kata Agus. (PT).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved