Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner KPU di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan penggunaan private jet oleh komisioner aktif KPU ke KPK. Selain private jet, para mantan komisioner KPU juga berharap KPK memeriksa anggaran pengadaan mobil maung.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Mikhael Bulu, mengatakan langkah hukum yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil merupakan upaya menjaga KPU dari praktek penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara.
“Apresiasi dan mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang melapor KPU RI ke KPK. Tindakan ini sebagai bagian dari memebersihkan KPU dari praktek KKN,” ujar Mikael.
Dukungan serupa juga disampaikan mantan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Kaluli Making. Elias menjelaskan, sebagai Ketua KPU sekaligus menjabat Ketua Devisi Keungan dan Logistik, dia paham betul bagaimana dukungan anggaran Pemilu dan Pilpres 2024. Menurutnya, dukungan anggaran untuk pelaksaan Pemilu dan Pilpres 2024 sangat minimalis.
“Pelaksaan Pemilu dan Pilpres di tingkat kabupaten dengan anggaran yang minimalis, dan belakangan kami tau bahwa ada sebagian besar anggaran digunakan untuk kepentingan pengadaan mobil maung dan sewa jet pribadi,” ujar Elias.
Jet pribadi dan pengadaan mobil maung, sepengetahuan Elias, digunakan untuk kepentingan distrubsi logistic pemilu daerah terluar, tersulit dan terpencil, namun fakta penggunaan peswat jet pribadi dan mobil buatan PT Pindad itu tidak sesuai dengan tujuan pengadaan.
“Media-media memberitakan kalau jet pribadi dipakai untuk perjalanan dinas petinggi KPU ke luar negeri, kunjungan ke bali dan beberapa kota besar di Indonesia, sementara itu mobil maung diperuntukan buat perjalanan dinas Sekjen KPU RI ke beberapa daerah di Indonesia," ujar Elias.
Lebih jauh Mantan Ketua KPU Kabupaten Lembata juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, dan mendesak KPK untuk segera memeriksa KPU RI.
“Tentu saja kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, dan mendesak KPK agar segera menindaklanjutinya dengan memeriksa KPU RI. KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dan Pilpres harus bersih dari praktek penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan keuangan yang mengakibatkan kerugian negara,” kata Elias.
Pernyataan dukungan dua mantan Komisioner KPU itu disampaikan menyusul laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet di KPU RI, sebagaimana diberitakan beberapa media.
Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan private jet di KPU RI dilaporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Koalisi itu terdiri atas elemen Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia.
"Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin. Laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu tindak lanjut dari (bagian) Pengaduan KPK," ujar Agus Sarwono dari TI Indonesia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/5).
Agus menjelaskan laporan tersebut disusun berdasarkan tiga hal. Pertama, dari aspek pengadaan barang/jasa (procurement). Sejak tahapan perencanaan, terang Agus, pengadaan sewa private jet sudah bermasalah. Pemilihan penyedia melalui e-katalog/e-purchasing sangat tertutup dan dicurigai sebagai pintu masuk terjadinya praktik suap. Terlebih lagi perusahaan yang dipilih KPU masih tergolong baru, yakni dibentuk tahun 2022, tidak punya pengalaman sebagai penyedia, memenangkan tender, dan bahkan dikualifikasikan sebagai perusahaan skala kecil.
"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal, salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," kata Agus. (PT).
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved