Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYELENGGARAAN pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dalam tahun yang sama pada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski dapat menuntaskan tugas, tapi kedua lembaga mengaku kewalahan menyelenggarakannya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menggambarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berhimpitan berimplikasi pada fokus penyelenggara dengan beban kerja yang berat. Ia mengatakan bahwa penentuan ulang model keserentakan diperlukan diperlukan sebagai jaminan perlindungan hak bagi pemilih maupun peserta.
Bagja pun menawarkan tiga varian keserentakan pemilu yang dapat diterapkan pada 2029 mendatang. Pertama, tetap menggelar pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama seperti 2024. Namun, dua varian lain yang ditawarkannya memberikan jeda antara satu dan dua tahun.
Varian kedua, misalnya, memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurut dia, pemilu nasional pada 2029 menjadi ajang untuk memilih anggota DPR RI, DPD, dan presiden/wakil presiden.
Sementara, pemilu lokal yang ditujukan untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota dilakukan pada 2030 atau 2031.
"Ini (varian kedua) nafas penyelenggara pemilu juga bisa dijaga. Bahkan untuk masyarakat dan juga partai pengusung dan pengusul itu juga lebih kuat untuk melakukan sinergi dengan partai politik yang lain dalam mengusung kepala daerah," kata Bagja dalam diskusi Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/5).
Adapun varian ketiga yang ditawarkan Bagja adalah pemisahan antara pemilu dan pilkada yang juga dijeda antara satu dan dua tahun. Pemilu pada 2029, sambungnya, dapat digelar untuk memilih DPR RI, DPD, presiden/wakil presiden, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan, pilkada untuk memilih gubernur dan bupati atau wali kota digelar pada 2030 dan 2031. "Jadi ada masa jeda. Lebih baik varian kedua dan varian ketiga."
Di tempat yang sama, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, mengakui pihaknya ngos-ngosan menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024. Apalagi, Indonesia tak pernah punya pengalaman menggelar model keserentakan seperti 2024.
Ia menyarankan pembentuk undang-undang agar memberikan jeda antara pemilu dan pilkada agar tidak ada tahapan pilkada yang berimpitan saat KPU masih menyelesaikan pelaksanaan pemilu. Setidaknya, kata Afif, jeda yang dibutuhkan adalah 1,5 tahun
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengakui pihaknya masih berfokus menyerap aspirasi publik soal RUU Pemilu yang nantinya diharapkan berbentuk kodifikasi. Penyerapan itu dilakukan lewat audiensi dan diskusi kelompok terpumpun.
"Jangan kemudian kita langsung melompat kepada keputusan sistem apa, skema apa, termasuk rentang waktu seperti apa, sementara mitigasi masalahnya masih belum tuntas," jelasnya. (Tri/P-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
PEMUDA Katolik resmi meluncurkan Sekolah Politik dan Demokrasi Batch 1 atau POLITIKU.
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Pernyataan-pernyataan Jokowi dalam pidatonya di Rakernas PSI memiliki makna politik yang kuat, meskipun secara formal Jokowi belum bergabung ke PSI.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved