Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Jemy, kata Kuntadi, diduga telah menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa eks Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan,
Jemy sudah berkali-kali diperiksa penyidik Kejagung namun belum berstatus tersangka. Jemy telah diperiksa jaksa pada 21 Februari, 25 Januari, 8 Mei 2023, dan 21 November 2022.
Namun, Ketut enggan membeberkan lebih lanjut terkait siapa saja tersangka yang dimaksud dan peran ketiganya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengajukan perpanjangan cegah dan tangkal (ckal) terhadap nama-nama yang muncul dalam persidangan Korupsi BTS Kominfo
Kejagung memastikan penyidik akan terus mendalami 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk terus mengusut tersangka baru dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
MAKI sayangkan sikap Kejagung yang terlihat membatasi pergerakan penyidik untuk mengungkap kasus korupsi BTS Kominfo ke tersangka lain.
KEJAKSAAN Agung melimpahkan berkas perkara tersangka kasus korupsi BTS 4G Kementerian Kominfo, yaitu Muhammad Yusrizki ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
MAJELIS hakim menegaskan pembangunan menara BTS 4G yang tidak selesai sesuai dengan waktunya melanggar kontrak. Apalagi, jika pembayarannya sudah diterima.
Majelis hakim mendalami aliran dana panas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Permintaan hakim itu bermula saat hakim meminta Puji menjelaskan pembayaran proyek BTS 4G sebesar Rp6,41 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum dapat mengetahui siapa sosok inisial ‘S’ yang mengembalikan uang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ke Kejagung.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengusut dugaan makelar kasus korupsi BTS Kominfo.
Status uang Rp27 miliar yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung (kejagung) dalam kasus korupsi BTS Kominfo harus jelas statusnya demi kepastian hukum.
SIDANG lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo menghadirkan 11 orang saksi memberatkan yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang menghadirkan Happy Hapsoro di sidang kasus dugaan korupsi BTS
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) belum mencekal Nistra Yohan yang merupakan staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR ke luar negeri.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menegur Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indra Apriadi.
Kalau Kejaksaan mandek KPK perlu masuk tangani kasus korupsi BTS
Saat ini Partai Golkar dalam keadaan yang tidak baik. Hal ini terlihat dari elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu yang merosot,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved