Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di persidangan kasus BTS 4G Kominfo.
ANGGOTA III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi menolak berkomentar soal aliran dana Rp 40 miliar
Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk kembali memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan PT Basis Utama Prima (BUP) Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro
Namun, Ketut enggan membeberkan lebih lanjut terkait siapa saja tersangka yang dimaksud dan peran ketiganya dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengajukan perpanjangan cegah dan tangkal (ckal) terhadap nama-nama yang muncul dalam persidangan Korupsi BTS Kominfo
Kejagung memastikan penyidik akan terus mendalami 11 nama yang diduga menerima aliran dana korupsi dari kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk terus mengusut tersangka baru dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
MAKI sayangkan sikap Kejagung yang terlihat membatasi pergerakan penyidik untuk mengungkap kasus korupsi BTS Kominfo ke tersangka lain.
MAJELIS hakim menegaskan pembangunan menara BTS 4G yang tidak selesai sesuai dengan waktunya melanggar kontrak. Apalagi, jika pembayarannya sudah diterima.
Majelis hakim mendalami aliran dana panas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Permintaan hakim itu bermula saat hakim meminta Puji menjelaskan pembayaran proyek BTS 4G sebesar Rp6,41 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum dapat mengetahui siapa sosok inisial ‘S’ yang mengembalikan uang uang Rp27 miliar yang dikembalikan ke Kejagung.
Status uang Rp27 miliar yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung (kejagung) dalam kasus korupsi BTS Kominfo harus jelas statusnya demi kepastian hukum.
Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang menghadirkan Happy Hapsoro di sidang kasus dugaan korupsi BTS
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) belum mencekal Nistra Yohan yang merupakan staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR ke luar negeri.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menegur Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indra Apriadi.
Kalau Kejaksaan mandek KPK perlu masuk tangani kasus korupsi BTS
Saat ini Partai Golkar dalam keadaan yang tidak baik. Hal ini terlihat dari elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu yang merosot,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved