Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengebut vaksinasi terhadap petugas kesehatan dan masyarakat berusia di atas 60 tahun. Diharapkan, paling lambat awal Mei 2021, vaksinasi kepada dua kelompok itu bisa tuntas.
Sebanyak 80% dari target 1,4 juta tenaga kesehatan telah menjalani vaksinasi covid-19. Vaksinasi tenaga kesehatan yang tersisa dikebut sebelum target akhir Februari 2021.
Dengan keterbatasan vaksin, maka vaksinasi ini akan diutamakan bagi kelompok lansia yang berada di atas 60 tahun di Jakarta dan ibukota 33 provinsi.
"Sehingga nanti kita bisa lihat dalam 2 pekan ke depan dampaknya seperti apa. Tapi InshaAllah tidak tinggi,"
Semua lansia akan divaksinasi, tapi untuk tahap pertama, karena vaksinnya terbatas, maka hanya sebagian lansia yang akan divaksinasi.
Vaksin Nusantara sejauh ini baru melaporkan hasil uji coba fase I. Hal itu sedang dievaluasi oleh tim regustrasi dari Badan POM dengan tim ahli untuk kelaikannya.
Budi menilai tren penurunan kasus harian dan pasien covid-19 dipengaruhi kebijakan PPKM, yang membatasi mobilitas warga di masa pandemi.
Mengingat, vaksinasi covid-19 tahap pertama baru selesai dilakukan. Kesimpulan bisa diambil dengan mengamati data tenaga kesehatan, minimal dua pekan setelah tahap kedua.
Bencana banjir dan tanah longsor di Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, membuat sebagian warga kehilangan tempat tinggalnya.
Menurut Felicia, kita harus berpatokan pada panduan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membatasi asupan harian gula, garam, dan lemak (GGL).
Surveilans genom dilakukan untuk mengetahui dan mempelajari varian baru ini, apakah lebih menular sehingga dapat semakin memperburuk kondisi pandemi di Indonesia
Pelaksanaan vaksinasi perdana untuk Tahap II akan diberikan kepada pedagang di Pasar Tanah Abang di DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan mengingatkan agar pemerintah daerah mewaspadai limbah medis yang dihasilkan selama pandemi termasuk dari kegiatan vaksinasi covid-19.
ORANG dengan penyakit penyerta atau komorbid, ibu menyusui, dan kelompok lanjut usia (lansia) diizinkan mendapatkan suntikan vaksin covid-19 asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan vaksinasi per klaster memfokuskan atau mengutamakan daerah yang memiliki kasus dan angka kesakitan tinggi akibat covid-19.
Tenaga kesehatan menjadi prioritas pemerintah dalam pemberian vaksin demi memberikan perlindungan yang lebih optimal.
Surat Edaran Kemenkes menyebut lansia, ibu menyusui, penyintas covid-19 serta komorbid yang terkendali dapat menerima vaksinasi.
KPK dan Kementerian Kesehatan akan membahas mulai dari pengadaan, pengaturan, sampai dengan distribusi. KPK akan memastikan setiap rupiah memang digunakan untuk kepentingan rakyat
Beberapa kondisi yang harus dilaporkan sebelum lansia bisa disuntik vaksin, di antaranya memiliki 4 dari 11 penyakit.
Para nakes yang tidak bisa menerima vaksinasi covid-19 adalah para penyintas virus korona atau memiliki sejarah penyakit darah tinggi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved