Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dua terdakwa kasus dugaan korupsi peralatan kesehatan dan laboratorium Rumah Sakit Tropik Infeksi Universitas Airlangga (RS Unair) pada 2010 telah merugikan keuangan negara sebesar Rp14,139 miliar.
Keduanya adalah Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara (Permai Grup), Minarsi, dan mantan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Giatno Rahardjo.
Menurut JPU KPK Takdir Suhan, dugaan korupsi itu berawal saat BPPSDM Kesehatan mendapat anggaran pada 2010 sebesar Rp40 miliar untuk alokasi kegiatan pengembangan pendidikan profesional dan keahlian Sub Kegiatan pembangunan gedung khusus Rincian Belanja peralatan RS Infeksi Tropik Unair.
"Namun, anggaran tersebut belum bisa dicairkan (ditandai bintang) karena pihak BPPSDM Kesehatan cq. Unair belum melengkapi dokumen pendukung, antara lain Kerangka Acuan Kerja dan term of reference," ujar Takdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3).
Untuk mencairkan anggaran yang dibintangi tersebut, Bambang memerintahkan Sekretaris BPPSDM Kesehatan saat itu, Zulkarnain Kasim, dengan bersurat ke Unair agar melengkapi dokumen pendukung, berupa daftar alat kesehatan yang dibutuhkan RS Infeksi Tropik Unair.
Hal itu dilakukan Bambang setelah Minarsi menitipkan uang sebesar US$7.500 kepadanya melalui Zulkarnain. Selain itu, Minarsi juga memberi Zulkarnain US$9.500.
Di kesempatan terspisah, Minarsi juga telah berkoordinasi dengan pihak Unair ihwal rencana Permai Grup yang akan melaksanakan pengadaan alkes dari sejumlah vendor yang telah diajak bekerja sama.
Selain itu, BPPSDM Kesehatan kembali mendapat tambahan anggara untuk pengadaan alkes dan laboratorium RS Tropik Infeksi Unair sebesar Rp70 miliar.
Menurut JPU KPK, penambahan anggaran itu diklaim Permai Grup sebagai hasil mengawal anggaran yang dilakukan Minarsi dengan cara melobi anggota Badan Anggaran DPR.
Untuk memuluskan jalannya mengerjakan proyek pengadaan itu, Minarsi juga menyuap pemilik PT Buana Ramosari Gemilang, Bantu Marpaung, dan pemilik PT Marell Mandiri, Ellisnawaty masing-masing sebesar Rp154 juta dan Rp100 juta. Perbuatannya juga turut memperkaya korporasi Permai Grup senilai Rp13,681 miliar.
Atas perbuatannya, JPU KPK mendakwa Minarsi dan Bambang dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Trii/Ol-09)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved