Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
FAKULTAS Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) memilih mundur dari penelitian uji klinis vaksin sel dendritic SARS-CoV-2 atau yang dikenal dengan vaksin nusantara. Pengunduran diri tim UGM itu disampaikan dengan surat yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan.
Salah satu alasannya karena selama ini para peneliti UGM yang tergabung dalam tim ini tidak dilibatkan dalam proses uji klinis termasuk dalam proses penusunan protokol.
"Belum ada keterlibatan sama sekali. Kami baru tahu saat itu muncul di media massa bahwa itu dikembangkan di Semarang kemudian disebutkan dalam pengembangannya melibatkan tim dari UGM,� kata Wakil Dekan FKKMK UGM Bidang Penelitian dan Pengembangan, dr. Yodi Mahendradhata, MSc., PhD, Senin (8/3).
Para peneliti UGM, jelasnya, sempat menerima komunikasi informal terkait rencana pengembangan vaksin di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan dan menyatakan bersedia mendukung penelitian yang akan dilakukan. Namun, setelah itu tidak ada lagi komunikasi lanjut terkait penelitian tersebut.
Para peneliti UGM, katanya, bahkan tidak mengetahui jika Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK 01.07/MENKES/11176/2020 yang mencantumkan nama mereka beserta posisi yang mereka duduki dalam tim ini.
"Waktu itu belum ada detail ini vaksinnya seperti apa, namanya saja kita tidak tahu. Hanya waktu itu diminta untuk membantu, ya kami di UGM jika ada permintaan dari pemerintah seperti itu kami berinisiatif untuk membantu," terangnya.
Para peneliti UGM, terangnya, merasa keberatan karena tidak pernah dilibatkan dalam seluruh proses penelitian, bahkan sama sekali belum pernah melihat protokol uji klinis. Karenanya mereka juga tidak dapat memberikan komentar apa pun terkait vaksin yang dimaksud beserta proses penelitiannya.
Selama pandemi COVID-19, FK-KMK UGM sendiri telah terlibat dalam sejumlah penelitian, salah satunya penelitian vaksin merah putih bersama beberapa perguruan tinggi lainnya di bawah konsorsium yang diinisiasi Kementerian Riset dan Teknologi. FK-KMK UGM juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal program vaksinasi yang telah berjalan dan memantau hal-hal yang bisa diperbaiki dari pelaksanaan di lapangan. (OL-15)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
LONGSORNYA gunungan sampah di TPST Bantargebang yang mengewaskan 7 orang pada 8 Maret lalu menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekedar isu lingkungan.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved