Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara menanggapi UU BUMN. Perubahan status direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN yang saat ini tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) usai perusahaan tersebut bangkrut.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Kejagung menggelar rekonstruksi kasus suap vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Kejagung.
Jika hanya mengandalkan Undang-Undang Tipikor, penyidik bakal kewalahan untuk membuktikan dari mana asal-usul dan peruntukkan uang serta emas tersebut satu persatu.
MANTAN Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar akhirnya dijerat dengan sangkaan TPPU oleh penyidik Jaksa Agung
Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung
Kementerian Kehutanan akan menyerahkan lahan hasil eksekusi itu ke Kementerian BUMN.
Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka Tian Bahtiar selaku Direktur Pemberitaan Jak TV, dan Marcella Susanto maupun Junaedi Saebih
Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik JAM-Pidsus langsung menahannya di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Tian mulanya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
PELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
Pentingnya keterlibatan Dewan Pers dan langkah Kejagung dinilai prematur serta terburu-buru.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Ada juga dua invoice yang masing-masing senilai Rp153,5 juta dan Rp20 juta.
Tian lantas memublikasikan narasi negatif soal kejaksaan lewat media sosial, media daring, dan JAK TV news.
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved