Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kejaksaan melimpahkan berkas delapan tersangka kasus korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa Head Accounting Departement PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial LL sebagai saksi dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.
Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Hibnu Nugroho, jaksa harus tetap profesional dengan mengandalkan alat bukti.
Mengingat, kelangkaan stok dan lonjakan harga minyak goreng telah menambah beban rakyat. Bahkan, memaksa pemerintah mengucurkan bantuan khusus.
Penegasan Kejagung menanggapi keberatan GIMNI, yang meminta tiga tersangka dari unsur swasta atau perusahaan minyak goreng untuk dilepaskan.
PE itu diterbitkan meski para eksportir belum memenuhi syarat kewajiban distribusi dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Tiga lokasi itu adalah Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta, rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka
Barita optimistis penegakan hukum akan berjalan dengan baik jika Presiden memiliki keberanian dan ketegasan
Kejaksaan Agung telah menggeledah 10 lokasi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya
Koordinasi dengan BPKP juga dilakukan untuk menghitung dampak lanjutan dari rasuah yang terkait korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.
Raja Keraton Yogyakarta ini berharap kasus korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat itu dapat diusut hingga tuntas dan berharap keserakahan pelakunya dapat ditindak tegas.
Empat orang saksi yang diperiksa dari pihak swasta perusahaan pengelola dan pemasaran minyak goreng, yakni PT Karya Indah Alam Sejahtera dan PT Batara Elok Semesta Terpadu.
Selain soal minyak goreng itu, Kejagung secara beriringan juga sedang menyidik perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021.
Diketahui, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tetap menerbitkan persetujuan ekspor, meskipun para eksportir tidak memenuhi kewajiban DMO.
Dalam kasus ini, tim penyelidik Kejagung sudah meminta keterangan kepada 78 orang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasuruan Maryadi Idham Halid mengatakan, pihaknya mendapat pasokan minyak goreng langsung dari pabriknya.
Pada dasarnya, menurut Tulus, harga minyak goreng dipengaruhi oleh struktur pasar di sisi hulu sehingga pembenahan seharusnya dilakukan di sisi tersebut.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus mengakui pihaknya belum memeriksa Indrasari dalam kasus tersebut.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto menyatakanpetani sawit Indonesia menyatakan dukungan dan apresiasi atas upaya yang dilakukan kejaksaan agung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved