Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berpotensi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Hingga saat ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) masih menyimpulkan jika kerugian negara dalam kasus itu bersifat potensial.
"Tapi ini belum declare loh ya. Tetap aya katakan itu hasilnya unrealized loss. Jadi itu masih lebih condong ke potensi," jelas Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/6).
Baca juga: Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Supardi kembali menegaskan bahwa perkara itu belum dihentikan. Kejagung meningkatkan kasus rasuah tersebut ke tingkat penyidikan sejak awal 2021, melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
Menurutnya, kepastian nasib kasus di perusahaan pelat merah itu akan diumumkan secara resmi. Supardi juga tidak menampik jika perkara tersebut mendapat atensi langsung dari Presiden Jokowi.
"Karena kita kan, Jaksa Agung di bawah Presiden. Ya semuanya diatensi lah," imbuhnya.
Baca juga: Kejagung Beri Sinyal Terbitkan SP3 Rasuah di BPJS Ketenagakerjaan
Diketahui, potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh BPJamsostek mencapai Rp20 triliun. Namun, masih disangsikan jika kerugian tersebut disebabkan kerugian bisnis.
"Kalau kerugian bisnis, apakah memang analisanya ketika dalam investasi tersebut sebodoh itu? Sehingga dalam tiga tahun, bisa rugi sampai Rp20 triliun sekian," tutur JAM-Pidsus Febrie Adriansyah saat masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAM-Pidsus pada 2021.
Kerugian yang bersifat unrealized atau potensial tidak bisa diklasifikasi sebagai kerugian akibat tindak pidana korupsi. Menurut Supardi, kata 'dapat' terkait kerugian keuangan atau perekonomian negara dalam UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah dihapuskan.(OL-11)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
BPJS diminga menjangkau sektor informal yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.
SEBANYAK 35 Anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
ANGGOTA DPRD Purwakarta, Jawa Barat, terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved