Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Tri Subarkah
26/1/2021 18:15
Kejagung Periksa Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezar Simanjuntak.

Menurut Leonard, penyidik juga memeriksa delapan orang lainnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Mereka adalah HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management, RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management, AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BP Jamsostek, BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan.

Selain itu, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management, dan IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard melalui keterangan tertulis, Selasa (26/1).

Baca juga: Komisi III DPR Bandingkan Tuntutan Rendah Pinangki dengan Urip

Pemeriksaan para saksi dalam kasus tersebut dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Leonard mengatakan pihak Kejaksaan telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BP Jamsostek, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan data serta dokumen.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja menyebut dana yang dikelola oleh BP Jamsostek sampai 31 Desember 2020 senilai Rp486,38 triliun. Sebanyak 17 persen dialokasikan untuk saham, sedangkan 8 persen untuk reksadana.

"Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung," ujar Irvansyah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya