Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Siap Periksa Eks Mendag Lutfi

Tri Subarkah
21/6/2022 18:59
Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Siap Periksa Eks Mendag Lutfi
Muhammad Lutfi saat masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.(Antara)

JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya telah memanggil mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi. 

Pemanggilan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Adapun pemeriksaan Lutfi diagendakan pada Rabu (22/6) besok.

"Panggilannya memang untuk hari Rabu. Kita tunggu kedatangannya," ujarnya, Selasa (21/6).

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik JAM-Pidsus pada Selasa (21/6) ini telah memeriksa tiga saksi dari Kementerian Perdagangan. Adapun sejumlah saksi berinisial ISS, IGKS dan WE.

Baca juga: Banjir Pujian Soal Kasus Minyak Goreng, Kejagung: Terima Kasih

Inisial ISS merujuk nama Iqbal Shoftan Shofwan selaku Direktur Sarana Distribusi dan Logistik Kemendag. Materi pemeriksaan Iqbal terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari-Maret 2022.

Lalu, IGKS merujuk nama I Gusti Ketut Astawa selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Sementara, WE inisial dari Williater Eilliardi yang merupakan Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," jelas Ketut lewat keterangan tertulis.

Baca juga: Ekspor CPO Dibuka, Harga TBS Petani Masih Rendah

Penyidik Gedung Bundar telah menersangkakan lima orang, termasuk anak buah Lutfi saat menjadi Mendag, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik, yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group dan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.

Berikutnya, ada nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, yang jasanya digunakan Kemendag.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik