Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung mendalami pemesanan tetrapod atau pengaman pantai dalam pusara korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast. Hal ini dilakukan dengan memeriksa dua petinggi PT Semut Tama Langgeng PTE, Ltd.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkap, kedua saksi yang diperiksa berinisial SMR selaku Direktur Operasional dan MRT selaku Direktur Utama. PT Semut Tama Langgeng diketahui memesan tetrapod ke anak perusahaan Waskita Karya tersebut.
Menurut Ketut, penyidik Gedung Bundar sama-sama mendalami SMR dan MRT terkait pemesanan atau order tetrapod ke PT Waskita Beton Precast.
"Pemeriksaan terhadap MRT juga terkait kapasitasnya sebagai pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Waskita Beton Precast," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6).
Pekerjaan produksi tetrapod dari PT Semut Tama Langgeng menjadi salah satu proyek yang diduga terjadi penyimpangan antara 2016 sampai 2020. Proyek lainnya adalah pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM).
Baca juga : Kejagung Periksa Investigator Komite Anti Dumping terkait Korupsi Impor Besi Baja
Untuk mendalami penyimpangan dalam proyek pembangunan Tol KLBM, penyidik turut memeriksa General Manager Ready Mix berinisial AH. Menurut Ketut, AH sempat menjabat sebagai Manager Produksi Precast II PT Waskita Beton Precast.
"Saksi AH diperiksa terkait dengan kontrak dan pekerjaan Tol KLBM," jelasnya.
Dua proyek PT Waskita Beton Precast lain yang diusut penyidik JAM-Pidsus adalah pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten.
Sejak melakukan penyidikan pada 17 Mei 2022, penyidik belum menetapkan satupun tersangka. Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. (OL-7)
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Direktur Operasi Waskita Karya Mokh Sadali menuturkan pihaknya berencana menjual saham Tol Cimanggis-Cibitung sebesar 35% kepada Bakrie Group.
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibangun PT Waskita Karya.
PT Waskita Karya telah membangun 24 bendungan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 15 di antaranya sudah selesai, sementara 9 proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perusahaan plat merah PT Waskita Karya (Persero) dipastikan tidak akan menggarap proyek pembangunan jalan tol.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
PT Waskita Karya resmi diturunkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved