Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung selama delapan jam. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mendalami keterangan Lutfi soal kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"ML (Muhammad Lutfi) selaku mantan Mendag diperiksa terkait penyidikan perkara dugaaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6).
Selain Lutfi, Ketut juga mengungkap bahwa penyidik Gedung Bundar memeriksa saksi berinisial SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada. Inisial itu merujuk nama Sutedjo Halim. Menurut Ketut, pemeriksaan Lutri dan Sutedjo dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dimaksud," tandas Ketut.
Diketahui, Lutfi datang ke Gedung Bundar sekira pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik warna abu-abu. Saat memasuki Gedung Bundar, Lutfi irit bicara.
"Nanti dong, nanti," singkatnya, Rabu (22/6).
Baca juga : Yenny Wahid: Politisi Hasil Surveinya Tidak Ngangkat Ga Perlu Ngotot Nyapres
Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengungkap pihaknya akan mendalami peran dan pengetahuan Lutfi dalam perkara tersebut. Ia mengungkap alasan penyidik baru memeriksa Lutfi setelah di-reshuffle oleh Presiden Joko Widodo pekan lalu.
"Eggak dipanggil ditanya, dipanggil ditanya. Enggak tak jawab ah," kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (21/6) malam.
"Kita kan punya strategi, udah lah gitu aja," imbuhnya.
Kejagung telah menetapkan anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka pada Selasa (19/4) lalu.
Selain Wisnu, tersangka lain yang telah ditahan oleh penyidik JAM-Pidsus adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
Berikutnya ada nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia yang jasanya digunakan Kemendag. (OL-7)
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kemenperin kini dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent atau POME
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam hal ini, barang diberitahukan tidak dikenakan bea keluar
Polri mengungkap kronologi penindakan dugaan pelanggaran ekspor CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
PEMERINTAH berencana untuk mengurangi ekspor minyak sawit mentah, atau Crude Palm Oil (CPO) sebesar 5,3 juta ton pada tahun depan untuk mandatori biodiesel B50 di 2026
Kejagung menyita uang ganti rugi dari lima korporasi di bawah naungan Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun. Uang itu bisakah ditempatkan dalam deposito yang keuntungannya untuk negara?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved