Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
AMPHI menduga bank tersebut memberikan kredit tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang
Menurut Supardi, jawaban yang diberikan Lutfi sudah representatif untuk pembuktian lima tersangka.
Dalam pemeriksaan selama 12 jam untuk perkara korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah itu, penyidik juga mendalami dugaan suap yang diterima Lutfi dari pengusaha sawit.
Supardi enggan menyampaikan secara detail yang menyangkut materi pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.
Penyitaan dokumen-dokumen tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi.
"Saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Idonesia, memenuhi, yang taat pada hukum, memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaaan Agung," ujarnya
Selain Lutfi, Ketut juga mengungkap bahwa penyidik Gedung Bundar memeriksa saksi berinisial SH selaku karyawan PT Tripura Argo Persada. Inisial itu merujuk nama Sutedjo Halim.
Lutfi datang mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu. Ia sampai Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Kejagung, denga mobil Mitsubishi Xpander warna hitam.
Kejaksaan Agung akan mendalami pengetahuan Lutfi seputar peran orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah keterlibatan tersangka Lin Che Wei (LCW).
Seraya berseloroh, Supardi mengatakan hal tersebut adalah bagian dari strategi penyidikan.
Lutfi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya.
Pelimpahan berkas perkara secara elektronik juga akan membantu percepatan dalam proses penanganan perkara
Pemanggilan Muhammad Lutfi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya. Adapun pemeriksaan Lutfi diagendakan pada Rabu (22/6) besok.
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait penyidikan perkara pemberian izin ekspor CPO.
Ketiganya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace (BFC) oleh perusahaan tersebut pada 2011.
Pemeriksaan saksi itu terkait kasus dugaan korupsi dalam impor besi atau baja dan produk turunannya pada periode 2016-2021.
Namun, Kejagung memastikan bahwa perkara korupsi pengelolaan keuangan tersebut masih berjalan. Kasus rasuah itu telah ditingkatkan ke penyidikan sejak awal 2021.
Menurut Ketut, penyidik Gedung Bundar sama-sama mendalami SMR dan MRT terkait pemesanan atau order tetrapod ke PT Waskita Beton Precast.
"RO diperiksa terkait hasil penyelidikan anti dumping terhadap kode HS tertentu pada produk besi dan baja," kata Ketut melalui keterangan tertulis,
Kejagung menduga peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai terjadi karena tidak adanya pengendalian efektif dari komandan militer yang baik secara de jure maupun de facto.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved