Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Divisi IV/Senior Vice President Waskita Karya berinisial NH sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi anak perusahaan.
Adapun NH merupakan inisial Norman Hidayat, yang diperiksa terkait kasus penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Pada anak perusahaan pelat merah tersebut, Norman juga menjabat sebagai manager anggaran.
Dalam hal ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mendalami pengetahuan Norman terkait proyek pembangunan jalan tol di Jawa Timur.
Baca juga: Usut Korupsi Impor Garam, Kejagung Geledah Tiga Lokasi
"Saksi NH diperiksa berkaitan dengan proyek Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) yang berlokasi di Manyar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam proyek pembangunan tol tersebut. Adapun pembangunan Tol KLMB hanya salah satu proyek yang didalami Kejagung, selain pekerjaan produksi tetrapod dari PT Semutama.
Baca juga: Waskita Karya: Pembangunan Tol Bisa Tingkatkan 17% Pendapatan UMKM
Lalu, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten. Selain Norman, JAM-Pidsus turut memeriksa saksi berinisial ZR.
Adapun saksi tersebut merupakan Staf Pemasaran Area 1 Waskita Beton Precast. Pemeriksaan terhadap saksi ZR difokuskan pada proyek pengadaan tetrapod. Sejauh ini, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu.
Kejagung mulai menyidik dugaan korupsi pada Waskita Beton Precast pada 17 Mei 2021. Setidaknya, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.(OL-11)
Direktur Operasi Waskita Karya Mokh Sadali menuturkan pihaknya berencana menjual saham Tol Cimanggis-Cibitung sebesar 35% kepada Bakrie Group.
Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibangun PT Waskita Karya.
PT Waskita Karya telah membangun 24 bendungan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Sebanyak 15 di antaranya sudah selesai, sementara 9 proyek lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perusahaan plat merah PT Waskita Karya (Persero) dipastikan tidak akan menggarap proyek pembangunan jalan tol.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat keringanan pembayaran utang senilai Rp26,3 triliun melalui kesepakatan restrukturisasi utang bersama kreditur.
PT Waskita Karya resmi diturunkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi enggan memerinci pemilik rumah yang digeledah penyidik. Uang sampai perhiasan senilai Rp1 miliar lebih disita penyidik.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)menahan tujuh tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda, Jumat (9/5) sore. Dua kasus ini merugikan negara sekitar Rp7,102 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved